CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Puncak, menggelar kegiatan forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)2025-2045, sesuai dengan Permendagri No 1 Tahun 2024 tentang pedoman RPJBD.
Kegiatan yang dihadiri Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing, serta tim pendamping dari Bappeda Provinsi Papua Tengah, pimpinan OPD dan kepala distrik ini, digelar di aula kantor Bappeda Kabupaten Puncak di Ilaga, Kamis (22/02/2024).
Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing mengatakan, kegiatan forum konsultasi publik RPJPD ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Puncak dan merupakan amanat undang-undamg terutama bagi kepala daerah se-Indonesia agar dapat membantu kepala daerah definif ke depan dalam menentukan visi misi daerah masing-masing dengan berpedoman pada RPJPD yang telah disepakati.
Kata Darwin Tobing, sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan
“Jadi forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Puncak. Ini dalam mewujudkan RPJPD 2025-2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Papua Tengah,” jelas mantan Kepala Bappeda Puncak ini.
"RPJPD Kabupaten Puncak ini nantinya menjadi tolok ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Puncak tahun 2025-2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam
penyusunan RKPD tahunan Kabupaten Puncak tahun 2025,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Darwin Tobing mengatakan, RPJPD Kabupaten Puncak tahun 2025-2045 bersama rancangan teknokratik RPJPM Kabupaten Puncak tahun 2025-2029 akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Dalam penyusunan formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan Implementasi dari rencana jangka panjang Pembangunan Kabupaten Puncak periode 2025-2029.
Di tempat yang sama, kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memperoleh masukan dan saran serta isu-isu yang berkembang di Kabupaten Puncak.
“Sedangkan tujuannya adalah apa yang kami lakukan dalam konsultasi publik ini kiranya dapat menjawab permasalah yang terjadi saat ini dan apa yang dapat dilakukan untuk mengatasinya isu-isu tersebut untuk 20 tahun ke depan,” tutupnya.(*)
.