• Senin, 22 Desember 2025

Tim BPK RI Audit Pendahuluan LKPD di Ilaga, Darwin Tobing: Bukti Kabupaten Puncak Kondusif

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 19:55 WIB
Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing saat mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK RI atas audit pendahuluan LKPD Kabupaten Puncak tahun anggaran 2023 di aula kantor BPKAD Puncak, Rabu (21/2) (Istimewa )
Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing saat mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK RI atas audit pendahuluan LKPD Kabupaten Puncak tahun anggaran 2023 di aula kantor BPKAD Puncak, Rabu (21/2) (Istimewa )

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Tim Audit BPK RI Perwakilan  Papua saat ini sedang berada di Ilaga, ibukota Kabupaten Puncan, Provinsi Papua Tengah.

Kedatangan tim BPK RI ini ke Kabupaten Puncak untuk melakukan entry meeting pemeriksaan BPK RI atas audit pendahuluan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Puncak tahun anggaran 2023.

Kegiatan entry meeting yang dibuka langsung Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing, digelar di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Puncak, Rabu (21/02/2024).

Penjabat Bupati Darwin Tobing menyambut baik kedatangan tim BPK RI di Kabupaten Puncak. Pasalnya kehadiran tim BPK RI ini, menunjukan bahwa di Kabupaten Puncak keadaanya kondusif.

“Kami sangat senang ketika tim BPK bisa tiba di Ilaga. Itu menandakan daerah kami dalam keadaan kondusif” kata Pj. Bupati Darwin Tobing.

Diakuinya beberapa tahun sebelumnya, pemeriksaan atau audit oleh tim BPK RI dilakukan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

"Tahun ini kami buktikan Kabupaten Puncak aman dan bisa didatangi oleh siapa saja untuk melakukan tugas dan tanggung jawab," tambah Darwin Tobing.
Sekedar diketahui Kabupaten Puncak sudah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

Ketua tim BPK RI, Muchamad Dwiharyanto menyebutkan tujuan pemeriksaaan adalah memperoleh opini atas kewajaran informasi keuangan yang di sajikan dalam laporan keuangan.

Pengertian opini sendiri adalah pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan interim tahun anggaran 2023 atas Kabupaten Puncak. Kami datang di sini untuk memeriksa laporan keuangan dan pengelolan keuangan daerah," tutup Muchamad Dwiharyanto.

Adapun pemeriksaan ini akan dilakukan selama 20 hari. Untuk itu, Inspektur Kabupaten Puncak, Kristian Sikoway mengharapkan semua pihak dapat mendukung dan membantu proses pemeriksaan hingga selesai dan berjalan dengan baik.

"Karena tim BPK RI sudah ada di Ilaga, kepala OPD, bendahara dan pihak ketiga yang telah bekerja di Kabupaten Puncak, untuk dapat segera bergabung di Ilaga mendampingi BPK dan lebih kooperatif lagi," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

TP PKK Puncak Berkomitmen Berantas Buta Aksara

Selasa, 27 Mei 2025 | 05:42 WIB
X