CEPOSONLINE.COM, TIMIKA- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Puncak Tahun 2024 sebesar Rp 1,56 triliun yang diajukan ke DPRD Puncak, telah dibahas dan ditetapkan, Selasa (12/12/2023).
Penjabat Bupati Puncak Darwin Tobing dalam pidatonya pada penutupan sidang paripurna DPRD Kabupaten Puncak di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Puncak tahun 2024 sebesar Rp 1,56 triliun bersumber dari DAU, DBH, DAK dan dana Otsus.
"Dari sumber pendapatan tersebut, hanya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya yang dapat diatur sesuai kebutuhan di daerah yaitu sebesar Rp 669 miliar. Seperti membiayai kesejahteraan pegawai, rutin dan tupoksi OPD kepala daerah, DPRD serta masyarakat. Sedangkan kita ketahui bahwa pendapatan asli daerah masih sangatlah rendah yang seharusnya dapat bisa membantu untuk membiayai hal-hal tersebut tadi," ungkapnya dalam rilis yang diterima Ceposonline.com, Kamis (14/12/2023).
“Untuk itu pada kesempatan ini, saya mengingatkan kepada pengelola pendapatan agar selalu berupaya bekerja keras dan dapat berinovasi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah kita," sambung Darwin Tobing.
Untuk kebutuhan belanja tahun 2024, Penjabat Bupati Darwin Tobing mengakui masih sangat tinggi. Tingginya kebutuhan belanja ini, karena adanya agenda nasional yaitu Pemilu Serentak tahun 2024.
Untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 yang terdiri dari Pemilu legislatif, Pilpres, Pilkada gubernur dan wagub serta Pilkada bupati dan wabup, Pemkab Puncak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 116 miliar. Alokasi anggaran ini tertuang pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NKHD) yang telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak. Bahkan dalam waktu dekat akan dilakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NKHD) bersama TNI-Polri.
“Karena hal inilah yang menjadi utama terhadap tugas penjabat kepala daerah dan menjadi penilaian atau evaluasi kinerja pemerintah daerah bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada wajib dilaksanakan serta berjalan baik dan lancar. Untuk itu, saya mengharapkan dukungan semua pihak agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan aman, baik dan lancar,” ucapnya.
Sementarta itu, Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen dalam pidatonya menyampaikan bahwa disetujuinya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD tahun anggaran 2024, maka dewan berharap agar agenda nasional Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik.
“Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Puncak untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada saat pesta demokrasi mendatang,” pintanya.
Sekedar diketahui, ada 5 poin yang disoroti oleh anggota dewan pada sidang paripurna ini yaitu pembangunan jalan antar distrik, pengawasan penyaluran dana kampung dan BLT. Termasuk dengan lapangan terbang terutama di Distrik Wangbe, dimana anggota dewan berharap rute Wangbe segera dibuka kembali. Terakhir adalah kejelasan atas nasib tenaga honorer di lingkungan Pemkab Puncak yang sampai saat ini belum juga diumumkan oleh Badan Kepegawaian Kabupaten Puncak.(*)