CEPOSONLINE.COM.JAYAPURA – Jelang putusan Mahkamah Konstitusi dari sengketa Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, situasi daerah tersebut ternyata masih mencekam.
Sebanyak 13 rumah pada Minggu malam terbakar. Belum ada indikasi apakah memiliki kaitan dengan Pilkada atau faktor lain. Namun yang pasti saat ini aparat terus disiagakan.
“Polisi masih menyelidiki terbakarnya 13 unit rumah, diantaranya 1 unit rumah kos-kosan dan 12 unit rumah dinas dan pribadi yang terjadi di beberapa titik yang ada di seputaran Kota Mulia, Minggu (11/5/2025),” kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan yang memimpin langsung pelaksanaan olah TKP pagi tadi.
Ia membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi Minggu malam dan pelaku masih disebut orang tak dikenal atau OTK.
Kapolres Puncak Jaya menjelaskan bahwa kronologi awal dimulai pada pukul 19.00 WIT dimana rumah dinas Pemerintah Daerah yang ditinggali oleh Isman dan Romaldua Muhajanan, namun kedua pemilik rumah sedang tidak berada di tempat atau dalam keadan tidak berpenghuni.
Tiba-tiba muncul api dan langsung membesar sehingga saat personel Polres Puncak Jaya yang menuju ke TKP tidak dapat berbuat banyak dan hanya berusaha untuk menghalau agar tidak merembet ke pemukiman sebelah.
"Tidak selang beberapa menit kembali terjadi pembakaran rumah milik Fernandi Enumbi yang berada di Kampung Usir Belakang setelahnya sebanyak 4 unit rumah yang berada di Kampung Wuyukwi juga terbakar serta setelah itu 1 unit rumah milik Yus Baminggen yang berada di Kampung Trikora juga terbakar " jelas AKBP Achmad Fauzan.