• Senin, 22 Desember 2025

Dampak Konflik Warga, Banyak Anak Sekolah Terancam Tak Ujian

Photo Author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:15 WIB
Ketua An Labeppuja, Elimelekh Degei didampingi dua rekannya saat memberikan keterangan kepada pers. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Ketua An Labeppuja, Elimelekh Degei didampingi dua rekannya saat memberikan keterangan kepada pers. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Siswa kelas ujian di tingkat sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terancam tidak mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) akibat perang di Kabupaten Puncak Jaya.

Melihat itu, Komunitas Saya Lahir Besar Puncak dan Puncak Jaya (An Labeppuja) bertemu pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diwakili oleh Penjabat (Pj.) Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Soemoele untuk menyampaikan beberapa aspirasi.

Ketua An Labeppuja, Elimelekh Degei kepada media ini menjelaskan, apabila merujuk pada kalender pendidikan Nasional Tahun Ajaran 2024/2025 awal bulan April tanggal 14 - 24 akan diadakan tahapan-tahapan ujian berjenjang mulai dari SMA/SMK sampai pada tinggat Sekolah Dasar pada bulan Mei.

“ Disamping itu masing-masing sekolah di Puncak Jaya sendiri belum sama sekali melakukan pentahapan mulai dari penginputan data siswa siswi oleh operator masing-masing sekolah per jenjang pendidikan yang akan mengikuti ujian serta persiapan lainnya guna mengikuti ujian akibat dari keadaan perang sehingga guru dan murib terisolir satu sama lainnya,” tutur Ketua An Labeppuja usai audiensi dengan Pj. Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Soemoele pada Jumat, (20/3/2025) di halaman kantor Gubernur Papua Tengah.

Baca Juga: Penerapan MBG di Intan Jaya Gunakan Pangan Lokal

Melihat kondisi yang demikian kata Degei, secara otomatis siswa-siswi tersebut tidak terdaftar sebagai peserta ujian maka pihaknya bertemu Pemprov Papua Tengah untuk menawarkan solusi dan jalan keluar bagi pendidikan di Kabupaten Puncak Jaya.

“ Dengan melihat rentetan kondisi perang seperti yang sudah dijabarkan diatas maka kami menawarkan solusi kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, DPRP Komisi terkait yang menangani bidang pendidikan, dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah agar dapat segera melakukan audensi dengan Mentri Pendidikan guna dapat mengeluarkan satu kebijakan yakni menerbitkan Ijasah bagi siswa-siswi (Kelas VI SD, Kelas IX SMP, dan Kelas XII SMA/SMK) di Kabupaten Puncak Jaya,” pintanya.

“ Kami harap, Setelah perdamaian aktifitas sekolah di Kabupten Puncak Jaya kembali berjalan sehingga anak-anak Puncak Jaya kembali belajar meramu ilmu demi membangun Kabupaten Puncak Jaya,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Yuni Wonda : Politik Selesai, Semua Bersatu

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:57 WIB

Puncak Jaya Mencekam, 13 Rumah Dibakar

Senin, 12 Mei 2025 | 11:55 WIB

Pensiunan Polisi Ditembak OTK di Puncak Jaya

Selasa, 8 April 2025 | 04:54 WIB

Bentrok di Puncak Jaya Total Tewaskan 12 Orang

Sabtu, 5 April 2025 | 12:57 WIB
X