• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Puncak Jaya Gelar RPJMD: Mantapkan Arah Pembangunan 5 Tahun Depan

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Jaya, membuka kegiatan RPJMD dengan ditandai pemukulan Tifa. (Dokpim Puncak Jaya).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Jaya, membuka kegiatan RPJMD dengan ditandai pemukulan Tifa. (Dokpim Puncak Jaya).

CEPOSONLINE.COM, MULIA - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Kick Off dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Jaya, S.IP, M.AP ini berlangsung di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Puncak Jaya untuk lima tahun ke depan.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Jaya, Temin Enumbi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang dilaksanakan oleh Bappeda dalam menyusun arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Temin Enumbi.

Sementara itu, Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plh. Sekda Risa Siswojo, menyampaikan bahwa melalui kegiatan Kick Off dan Konsultasi Publik ini, pemerintah daerah memantapkan komitmennya dalam menata arah pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya telah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Risa Siswono.

“Harapannya, seluruh dokumen dapat segera ditetapkan setelah RTRW Provinsi Papua Tengah ditetapkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Risa mengatakan, penyusunan RPJMD dan KLHS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Namun, juga membutuhkan kolaborasi seluruh stakeholder untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Puncak Jaya yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah, mitra kerja, dan masyarakat dapat berperan aktif dalam menyumbangkan ide, masukan, serta komitmen untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” tutupnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan RPJMD 2025–2029 berjalan tepat arah dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya, serta memperkuat komitmen bersama menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Yuni Wonda : Politik Selesai, Semua Bersatu

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:57 WIB

Puncak Jaya Mencekam, 13 Rumah Dibakar

Senin, 12 Mei 2025 | 11:55 WIB

Pensiunan Polisi Ditembak OTK di Puncak Jaya

Selasa, 8 April 2025 | 04:54 WIB

Bentrok di Puncak Jaya Total Tewaskan 12 Orang

Sabtu, 5 April 2025 | 12:57 WIB
X