"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis surat tersebut.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, suami dari Kahiyang Ayu itu tak juga menyerahkan dan mengembalikan KTA PDIP, serta menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPC PDIP Kota Medan.
Bobby Nasution sebelumnya sudah merespons terkait KTA PDIP yang belum dikembalikannya. Bobby sebelumnya memastikan akan mengembalikan KTA ke DPC PDIP Medan.
Bobby menyatakan sudah berkomunikasi dengan Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus. Mereka akan mencari waktu yang tepat untuk pengembalian KTA PDIP.
"Saya juga sudah komunikasi dengan Sekretaris DPC, nanti waktunya kita cari tanggal yang bagus," sebut Bobby. (*)