• Senin, 22 Desember 2025

WADUH! Saksi PKB dan Gerindra Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Rekapitulasi KPU Papua, Ini Alasannya

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 04:57 WIB
Rekapitulasi suara tingkat DPR Papua di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Rabu (20/3/2024). PKB dan Gerindra menolak hasil rekapitulasi suara dari KPU Papua. (CEPOSONLINE.COM/MUSTAKIM ALI)
Rekapitulasi suara tingkat DPR Papua di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Rabu (20/3/2024). PKB dan Gerindra menolak hasil rekapitulasi suara dari KPU Papua. (CEPOSONLINE.COM/MUSTAKIM ALI)

Namun untuk Saksi Partai Gerindra ini melakukan penolakan hanya di beberapa dapil saja.

"Tidak semua kami tolak untuk tanda tangan berita acara, hanya ada beberapa dapil yang menurut kami tingkat kecurangannya sangat tinggi dan menyebabkan beberapa suara kami juga ikut hilang.”

“Salah satunya di dapil 1 yakni Distrik Abepura dan Heram," jelasnya.

Sementara itu Anggota KPU Papua Divisi Hukum dan Pengawasan, Amijaya Halim menilai, keberatan yang diajukan dari sejumlah saksi tersebut merupakan suatu alur yang harus ditempuh apabila saksi menilai ada hasil rekapitulasi yang keliru.

"Pada prinsipnya, semua sudah ada jalurnya, silakan mengajukan surat keberatan. Yang pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang ada," ungkapnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X