• Minggu, 21 Desember 2025

Sah! Paulus Ubruangge Lolos ke Senayan: Jangan Ada Gugatan

Photo Author
- Selasa, 9 April 2024 | 13:27 WIB
Tokoh intelektual Nduga, Arim Tabuni, bicara soal proses Pileg di Nduga. (CENDERAWASIH POS/Jimianus Karlody)
Tokoh intelektual Nduga, Arim Tabuni, bicara soal proses Pileg di Nduga. (CENDERAWASIH POS/Jimianus Karlody)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – KPU RI telah resmi umumkan hasil Pileg DPR RI Papua Pegunungan.

Tiga kursi DPR RI Dapil Papua Pegunungan diraih Roberth Rouw dari Partai NasDem (259. 063 suara), Wempi Wetipo dari PDIP (163. 775 suara), dan Paulus Ubruangge dari PAN (94. 823 suara).

Tokoh Intelektual Nduga, Arim Tabuni, menilai bahwa hasil tersebut telah sah ditetapkan KPU RI.

Termasuk Paulus Ubruwangge yang mewakili suara masyarakat Nduga.

Oleh karenanya, Arim meminta agar tidak ada yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan coba-coba gugat, karena kalau gugat, kami rakyat Nduga mengunakan sistem yang ada," tegas Arim di Kota Jayapura, Senin (8/4/2024).

Namun, Arim menyebutkan bahwa ada lawan politik Paulus yang mengajukan gugatan.

"Apabila mereka ini gugat, maka memicu masalah horisontal terjadi, sehingga sebelum ke sana kita, harus antisipasi," ucapnya.

Menurutnya, gugatan tersebut hanya demi kepentingan politik semata.

“Kami tidak mempermasalahkan hasil Pemilu di beberapa wilayah seperti Jayawijaya, Tolikara, dan sekitarnya.”

“Tapi untuk suara Paulus Ubruangge sah dari Nduga, dan tidak mengambil suara dari kabupaten lain,” ujarnya.

Baca Juga: Raih 10 Kursi, Golkar Pegang Palu Pimpinan DPR Papua

Arim menambahkan, Paulus diberikan kepercayaan penuh oleh seluruh masyarakat Nduga sebagai wakil di DPR RI. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X