papua

Penyidikan Kasus Korupsi PON Papua Berlanjut, Kejati Sita Uang Rp 6 Miliar Lebih

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:25 WIB
Press release penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran PON Papua. Kejati Papua sita Rp 6 miliar lebih. (HUMAS KEJATI PAPUA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi PON XX Papua tahun 2021 lalu berlanjut.

Beberapa waktu terakhir usai penyidik mengumumkan 4 tersangka, kasus ini sempat hening dan tak ada kabar namun pada Kamis (10/10), penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya merilis sejumlah uang hasil sitaan.

"Ada sejumlah uang yang berhasil disita dari penangungjawab bidang dan kami pastikan kasus ini masih akan terus dikembangkan," kata Aspidsus, Nixon Mahuse  tadi malam.

Baca Juga: Korupsi Dana PON Papua, Kejati Resmi Jebloskan Dua Orang Ini ke Lapas Abepura, Siapa Mereka?

Dikatakan sebelumnya fokus penyidik adalah menuntaskan laporan Pra Peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka, RL.

Namun gugatan tersebut ditolak sehingga pokok perkara tetap dilanjutkan.

"Tersangka RL yang ajukan pra peradilan dan kami bangga kepada hakim tunggal yang menangani gugatan pra peradilan tersebut," jelas Nixon.

Baca Juga: Kejati Papua Tangkap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Ratusan Miliar, Ini Kasusnya

Dijelaskan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi Koordinator Venue.

Pada rilis tadi malam disampaikan bahwa ada uang sebesar Rp 6.448.560.800 yang disita dari salah satu penanggungjawab sub bidang revenue atau vendor berinisial AM dan uang Rp 6 miliar lebih tersebut nantinya akan langsung dititipkan ke salah satu bank sambil menunggu proses selanjutnya.

Baca Juga: Terkait Oknum Calon Tersangka PON yang Ikut Pilkada, Ini Tanggapan KPU Papua

Kata Nixon penyitaan ini merupakan pengembangan kasus penyidikan dari 4 tersangka di awal.

Nixon menambahkan bahwa dari barang bukti uang Rp 6 miliar lebih itu nantinya masih terus diusut mengingat dugaan saat ini kerugian negara dari pelaksanaan PON Papua lalu mencapai ratusan miliar.

Baca Juga: Bawaslu Kota Jayapura Dalami Laporan Soal Ada Paslon Pimpin Sidang APBD 2025

Halaman:

Tags

Terkini