• Senin, 22 Desember 2025

Korupsi Dana PON Papua, Kejati Resmi Jebloskan Dua Orang Ini ke Lapas Abepura, Siapa Mereka?

Photo Author
- Selasa, 3 September 2024 | 22:05 WIB
ILUSTRASI - Kejati Papua tetapkan dan jebloskan 2 tersangka korupsi dana PON Papua ke Lapas Abepura. (ILUSTRASI )
ILUSTRASI - Kejati Papua tetapkan dan jebloskan 2 tersangka korupsi dana PON Papua ke Lapas Abepura. (ILUSTRASI )

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua resmi menetapkan 4 tersangka korupsi dana PON Papua yang diselenggarakan pada 2021 silam.

Dari 4 tersangka yang ditetapkan tersebut, dua di antaranya langsung dijebloskan ke Lapas Abepura, Kota Jayapura.

Dikonfirmasi Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedi Sawaki, kedua tersangka tersebut berinisial TR dan RD.

"Yang pertama perkara yang menarik perhatian umum yakni terkait perkara penyelenggara PON di Papua yang beberapa hari ini ditanyakan oleh publik, telah kita tetapkan dua orang tersangka, "kata Dedi Sawaki, Selasa (3/9/2024).

Diketahui, TR kala itu menjabat Bendahara Umum PB PON Papua.

Sedangkan RD menjabat Koordinator Bidang Transportasi PB PON Papua.

Adapun dana PON Papua dianggarkan sebesar Rp 10 triliun.

Namun, realisasi anggaran hanya sebesar Rp 8 triliun.

Baca Juga: 103 Atlet dan Pelatih PON XXI Papua Selatan, Siap Diberangkatkan ke Aceh-Sumut

Dana tersebut bersumber dari dana hibah Pemprov Papua sebesar Rp 2 triliun lebih kemudian ditambah dana CSR dari PT Freeport Indonesia, dan PLN yang di kelola PB PON Papua.

"Di situ kami menetapkan tiga orang tersangka dan akan dikembangkan ke tahap berikutnya.”

“Satu tersangka di Jakarta, tim penyidik juga terbagi, ada yang di Papua dan ada juga yang di Jakarta.”

“Tersangka di Jakarta sementara dititipkan Kejaksaan Agung RI di Rutan Salembag,”

“Sementara ada satu orang yang mangkir dari pemanggilan," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X