Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa Kantor Cabang Pembantu Wamena menjual beras KPSH kepada mitra di atas harga af gudang (berdasarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Bulog dan mitra) penjualan yang disetorkan ke Perum Bulog Pusat adalah penjualan harga af gudang, sehingga memperoleh keuntungan dari selisih penjualan, dari masa kepemimpinan tahun 2020 s/d 2023 sebesar Rp10.061.740.260. (*)