CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk kegiatan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras medium (KPSH BM) dan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen tahun 2020 hingga tahun 2023, di Kantor Bulog Wamena terus bergulir.
Sebanyak 19 orang saksi telah dimintai keterangan dalam dugaan kasus korupsi ini, terdiri dari Mitra/RPK, pegawai Bulog dan dinas terkait.
Kasidik Pidsus Kejati Papua, Vareli D Sawaki menyebut bahwa, dari 19 saksi tersebut, empat dari mereka telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.
“Mereka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, dan ketika diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan, mereka mengaku bahwa itu bukan haknya dan kemudian mengembalikan uang tersebut kepada penyidik,” kata Vareli, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (13/11).
Adapun total pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar tersebut bersumber dari Bendahara Tahun 2020 s/d 2023 inisial I yang mengembalikan uang sebesar Rp120.000.000.
Lalu Kacapem Bulog Tahun 2023 s/d 2024 berinisial DW, mengembalikan uang sebesar Rp357.130.000.
Kacapem Bulog per 08 Maret 2022 s/d11 Januari 2023, inisial RM mengembalikan uang Rp527.600.000.
Plt Kakanwil Bulog Tahun 2023 dengan inisial GAA yang mengembalikan uang sebesar Rp1.200.000.000.
“Pengembalian kerugaina negara tidak menghapus pidana bagi para pelaku, sesuai Pasal 4 Undang-Undang Tipikor. Mereka tetap diproses hukum,” tegas Sawaki.
Sambungnya, selain menyita uang, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua juga melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi yang bersangkutan.
“Penyitaan alat komunikasi untuk pengembangan penyidikan, sebab dari alat komunikasi tersebut bisa diketahui para tersangka lain dari kasus ini,” katanya.
Sementara harga jual beras KPSH yang sudah ditetapkan untuk tahun 2020 hingga tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Rl Nomor: 57/M-DAG/PER/08/2017, sebesar Rp8.900/kilogram, dengan HET beras KPSH di tingkat konsumen Rp10.250/Kilogram.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor: 02.TS.03/03/K//2023 tanggal 04 Januari 2023, Harga Af gudang Bulog periode tahun 2023 adalah sebesar Rp8.900/kilogram dengan HET beras KPSH di tingkat konsumen sebesar Rp10.250/kilogram.
Kemudian dilakukan perubahan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor: 349.1/TS.02.02/K/8/2023 tanggal 28 Agustus 2023, dengan ketentuan: Harga Af Gudang Bulog adalah Rp10.550/kilogram dan HET beras Pemerintah CBP sampai di tingkat konsumen adalah sebesar Rp11.800/kilogram.