• Senin, 22 Desember 2025

4 ASN Pemkab Mimika Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Venue Aerosport PON Papua

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:59 WIB
Penyidik Kejati Papua, saat memberikan keterangan pers terkait penetapan empat tersangka  ASN Mimika, dugaan korupsi pembangunan Aerosport Mimika, dengan nilai kontrak Rp79 miliar.  (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)
Penyidik Kejati Papua, saat memberikan keterangan pers terkait penetapan empat tersangka ASN Mimika, dugaan korupsi pembangunan Aerosport Mimika, dengan nilai kontrak Rp79 miliar. (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

“Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, dari mereka nanti akan diketahui siapa tersangka lainnya,”

Sementara Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menjelaskan bahwa, perkara ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan, lalu ditemukanlah empat orang ini.

“Fakta perbuatannya memenuhi unsur, kemudian kami tetapkan mereka sebagai tersangka,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung dilakukan penahanan selama 28 hari ke depan. 

Terhitung sejak 29 Oktober, sambil menunggu proses pelimpahan di pengadilan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X