• Senin, 22 Desember 2025

Rapat bersama Kementerian PU, Wamendagri Paparkan Perkembangan Pembangunan DOB Papua

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Rapat koordinasi Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri perihal perkembangan pembangunan DOB Papua. (Puspen Kemendagri)
Rapat koordinasi Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri perihal perkembangan pembangunan DOB Papua. (Puspen Kemendagri)

CEPOSONLINE.COM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkap perkembangan terbaru pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Hal ini disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Pusat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ribka menegaskan, rapat tersebut merupakan bentuk sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) untuk bersama-sama membangun DOB.

Pertemuan diharapkan dapat memberikan gambaran spesifik terkait pembangunan DOB, termasuk perencanaan ke depan, pembebasan lahan, pembangunan kantor pemerintahan, pendanaan, hingga penetapan regulasi.

 “Pertemuan kami hari ini tanggal 19 Agustus tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP dengan Komisi II DPR, yang mana hasil kesepakatannya bahwa pembangunan infrastruktur harus bisa operasional di tahun 2028,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Ribka memaparkan, Kementerian PU melaporkan progres pembangunan DOB di Papua.

Untuk Papua Selatan, progres pembangunan telah mencapai 67 persen, sementara Papua Barat Daya baru sekitar 20-30 persen.

Adapun di Papua Tengah, proses lelang baru akan dilakukan dengan target selesai dan penandatanganan kontrak pada Oktober 2025.

Sementara itu, pembangunan di Papua Pegunungan diharapkan dapat segera berjalan menyusul adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria (RC) selesai akhir Agustus ini.

 “Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB bahwa waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai tahun 2025.”

Namun karena ini daerah baru, pemerintahannya baru juga, dan beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh daerah DOB sehingga ini tertunda.”

“Dan memang sudah dipastikan Rapat Dengar Pendapat DPR bahwa itu akan harus operasional aktif daerah DOB itu sudah bisa berkantor di pusat pemerintahan di 2028,” terangnya.

Ia menambahkan, kepala daerah di Papua yang saat ini sudah terpilih secara definitif dapat lebih percaya diri bahwa pembangunan DOB akan terealisasi.

Kemendagri, lanjutnya, akan memberikan penjelasan teknis serta pengarahan, tidak hanya kepada pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X