Setiap harinya, yang mengakses data kependudukan lebih dari 10 juta setiap saat. Setelah melalui berbagai transformasi, era baru memaksa administrasi kependudukan harus beradaptasi dengan digitalisasi.
Selanjutnya, lahirlah sebuah layanan berbasis aplikasi digital bernama Identitas Kependudukan Digital yang dikawinkan dengan perkembangan teknologi.
“Nah, khusus untuk Papua nanti kita akan mengarah bagaimana terkait pendataan dan input data OAP. Namun demikian sebelum sampai ke situ, yang perlu juga diperhatikan adalah terkait masalah kinerja perekaman KTP elektronik untuk seluruh warganya,” kata Teguh.
Menurutnya, perekaman KTP elektronik di Tanah Papua menjadi prioritas karena harus betul-betul diperhatikan.
Khusus untuk OAP, nantinya akan ada atensi khusus yang diberlakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI dalam hal administrasi kependudukan (Adminduk). (*)