• Senin, 22 Desember 2025

Bahlil Lahadalia Pastikan Izin Tambang PT Gag Nikel Tidak Ikut Dicabut

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 14:05 WIB
Keterangan Pers Menteri Terkait Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat, 10 Juni 2025 (SEKRETARIAT PRESIDEN)
Keterangan Pers Menteri Terkait Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat, 10 Juni 2025 (SEKRETARIAT PRESIDEN)

Greenpeace mencatat bahwa aktivitas pertambangan di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam keberlangsungan 75 persen terumbu karang terbaik dunia.

Tidak hanya itu, aktivitas pertambangan dinilai melanggar Undang-Undang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang secara tegas melarang eksploitasi di pulau-pulau dengan luas di bawah batas tertentu tanpa kajian mendalam.

Keputusan Presiden ini sekaligus menjadi penanda arah baru kebijakan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam nasional di era pemerintahan Prabowo, yang tampaknya tidak ingin mengorbankan warisan alam demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X