• Senin, 22 Desember 2025

Tetapkan 116 Orang Lolos Seleksi Tahap Dua, Pansel DPRP Coret Calon Yang Masih Aktif di Parpol

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:41 WIB
Anggota Pansel DPR Papua Pangangkatan ketika memberikan keterangan pers disalah satu hotel di Entrop, Selasa (17/12/2024) (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).
Anggota Pansel DPR Papua Pangangkatan ketika memberikan keterangan pers disalah satu hotel di Entrop, Selasa (17/12/2024) (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).

Hal senada disampaikan Sekretaris Pansel DPRP Pengangkatan, Hans Kaiwai bahwa, Pansel betul-betul berkerja profesional dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak manapun.

Iapun memastikan seluruh proses seleksi calon DPRP Pengangkatan ini berjalan sesuai mekanisme aturan yang ada.

"Verifikasi dan validasi dokumen persyaratan bagi calon ini merupakan tahapan kedua dari 4 tahapan seleksi yang Pansel lakukan,"pintanya.

Pihaknya kini menarget sampai 30 Desember 2024 nanti sudah ada 11 nama yang ditetapkan.

Hans Kaiwai juga memastikan 30 persen kuota perempuan juga akan diakomodir karena itu aturan undang-undangnya.

Sehingga 116 calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan diundang kembali untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni, penilaian rekam jejak, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara.

Tambah Hans Kaiwai bahwa, berdasarkan hasil itu maka Pansel akan melakukan urutan nilai berdasarkan peringkat untuk nanti ditetapkan pada tahapan terakhir.

"Waktu kerja kita hanya sampai 30 Desember 2024 dan harus sudah ada 11 nama yang ditetapkan untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur, kemudian dilanjutkan ke Mendagri untuk pengesahan,"bebernya.

Namun kata Hans Kaiwai, nanti diberikan waktu 3 hari bagi calon yang mau sengketan hasil ini.

"Kalau mereka tidak terima hasilnya boleh dibawa ke PTUN. Mereka bisa sengketakan karena itu memang diatur dalam Peraturan Pemerintah 106 dengan melampirkan bukti-bukti yang ada,"tutup Hans Kaiwai. (*).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

X