• Senin, 22 Desember 2025

Tetapkan 116 Orang Lolos Seleksi Tahap Dua, Pansel DPRP Coret Calon Yang Masih Aktif di Parpol

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:41 WIB
Anggota Pansel DPR Papua Pangangkatan ketika memberikan keterangan pers disalah satu hotel di Entrop, Selasa (17/12/2024) (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).
Anggota Pansel DPR Papua Pangangkatan ketika memberikan keterangan pers disalah satu hotel di Entrop, Selasa (17/12/2024) (Foto: HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Panitia Seleksi (Pansel) DPRP Pengangkatan kini telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pengangkatan.

Sementara itu dari 198 calon yang mendaftar dari 9 Daerah Pemilihan (Dapeng) Papua, hanya tersisa 116 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun 116 orang tersebut akan siap mengikuti seleksi ketahap tiga yang akan dimulai pada tanggal 19-21 Desember 2024 nanti.

"Jadi, dari 198 yang mendaftar kini tersisa 116 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi ketahap berikutnya,"ucap Ketua Pansel DPRP Pengangkatan, Pdt. Alberth Yoku.

Pdt. Alberth Yoku menyampaikan, bagi mereka yang memenuhi persyaratan maka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu penilaian rekam
jejak, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara.

"Untuk jadwal seleksi tahap 3 ini akan dimulai pada tanggal 19-21 Desember-2024 nanti,"terang Pdt. Alberth Yoku.

Pdt. Alberth Yoku menyampaikan, memang banyak yang punya niat untuk menjadi anggota DPRP Pengangkatan, namun hanya sedikit yang terpilih.

Pasalnya sesuai kuota yang ditetapkan berdasarkan aturan dimana Provinsi Papua hanya 11 kursi.

Sehingga 11 kursi tersebut akan dibagi kepada 9 Dapeng sesuai yang sudah ditetapkan dalam aturan.

"Pada prinsipnya kami melakukan seleksi ini benar-benar mengikuti aturan yang berlaku dan Pansel disini berkerja netral,"tuturnya.

Pdt. Alberth Yoku juga memastikan Pansel DPRP Pengangkatan tidak akan mengakomodir kepada calon yang masih aktif sebagai anggota Partai Politik (Parpol).

"Dari 198 orang itu ada yang sudah kita coret karena mereka masih aktif sebagai anggota Parpol. Bahkan ada yang baru berhenti dari kepengurusan tetapi jangka waktunya belum sampai 5 tahun, mereka tetap kita coret,"tegasnya.

Selain itu pihaknya juga memastikan akan tidak mengakomodir para calon apabila memiliki hubungan keluarga dengan Pansel.

"Kami Pansel memiliki aturan tambahan pada proses seleksi DPRP Pengangkatan ini dimana calon tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan Pansel. Kalau itu ada maka kami akan coret,"pintanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

X