Dalam kesempatan ini, Kementerian Transmigrasi membuka peluang bagi investor dalam negeri ataupun asing untuk membiayai program transmigrasi di Indonesia, di tengah terbatasnya pagu anggaran pada 2025.
Iftitah menyebut bahwa nantinya pembiayaan itu menggunakan sistem bottom- up, berbeda dengan pembiayaan dari pemerintah yang memakai sistem top-down.
"Misalkan ada lahan, kemudian ada beberapa investor contohnya investor dari luar yang membutuhkan 10 ribu hektare untuk kakao.”
“Nah, kalau misalkan nanti petani itu dari transmigran, kemudian kita juga minta hilirisasi.”
“Jadi, pabrik coklatnya pun di situ, nanti tenaga kerjanya pun dari situ," ujar Iftitah. (*)