• Senin, 22 Desember 2025

37 Calon Perwira Polri di Papua Mengadu ke MRP, Ini Masalahnya

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 13:53 WIB
Sebanyak 37 anggota Polri calon Perwira melaporkan pengaduan ke Majelis Rakyat Papua (MRP), Selasa (2/4/2024). (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel)
Sebanyak 37 anggota Polri calon Perwira melaporkan pengaduan ke Majelis Rakyat Papua (MRP), Selasa (2/4/2024). (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Sebanyak 37 personel Polri mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Selasa (2/4/2024).

Mereka merupakan polisi dari Polres Jayapura, Polres Sarmi, Polres Biak Numfor, Polres Kepulauan Yapen, Polres Mamberamo, Polres Keerom dan Polda Papua yang mengikuti tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Polda Papua.

Mereka mengadu kepada MRP bahwa hasil tes perwira mereka ternyata belum sesuai harapan.

Baca Juga: Polres Keerom Didatangi Puslitbang Polri, Ada Apa?

Salah satu polisi yang hadir pada kesempatan itu, Aipda Bobby Mehue, mengatakan dari tes ini ada kuota Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 186 orang yang disiapkan.

Namun dari hasil, ternyata dari kuota 100 orang diisi OAP, 86 di antaranya merupakan non-OAP.

Tes SIP dilakukan pada Februari 2024 dan hasil keluar pada 29 Maret 2024 lalu.

"Mulai dari awal, beberapa rangkaian tes telah kami lalui."

“Mulai dari tes pemeriksaan administrasi, tes internal (13 komponen), tes pemeriksaan kesehatan 1 dan 2, dan tes kesjas (kesamaptaan jasmani), serta tes psikologi.”

“Kemudian pada saat kami sampai pada tes psikologi, ternyata banyak anak-anak OAP mendapatkan hasil nilai ujian di bawah standar," kata Bobby mewakili rekan rekannya di gedung MRP. 

Baca Juga: Polres Keerom Musnahkan 132,9 Gram Ganja Milik JKNS dan AK

Namun meski tidak memenuhi standar namun belakangan ada konfirmasi bahwa seluruh peserta tes OAP memenuhi syarat dan bisa mengikuti tes lanjutan. 

"Ada yang memiliki nilai di bawah standar tapi lolos dan kami juga mendapat pengumuman melalui Grup WA (WhatsApp) bahwa kami bisa mengikuti tes selanjutnya," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X