“Kepentingan Orang Asli Papua diabaikan,” tambahnya.
Pemerintah Ingkar Janji
John Reba mengatakan belasan mahasiswa tersebut dipulangkan lantaran pemerintah tidak menepati janji terhadap batas waktu pembayaran biaya beasiswa.
“Mereka ini dipulangkan atau dicutikan pihak kampus lantaran pemerintah ingkar janji, yang mana kesepakatan awal tunggakan beasiswa akan dibayarkan paling lambat 18 Januari 2024.”
“Namun kenyataannya, pada 24 Januari baru mulai dilakukan pembayaran,” jelas John.
Baca Juga: Pemprov Papua Selatan Tetap Biayai Mahasiswa Penerima Beasiswa Luar Negeri
John menyayangkan sikap Pemprov Papua.
Pasalnya, saat terjadi keterlambatan pembayaran tunggakan beasiwa, pemerintah justru tidak melakukan komunikasi dengan pihak kampus.
Alhasil, pihak kampus melayangkan surat pemberitahuan kepada 17 mahasiswa tersebut. (*)