Namun, sebaliknya, dalam pembentukan MRP, tidak ada satu cantolan hukum manapun yang memerintahkan seperti itu.
"Untuk itu saya mengajak semua saudara-saudaraku yang ada di Provinsi Papua ini, agar kita tunduk dan taatlah ke masing-masing kepemimpinan dalam lembaga-lembaga kita yang ada di Papua ini," tegasnya.
Baca Juga: Benny Sweny Ajukan Judicial Review tentang MRP ke Mahkamah Konstitusi
Hal ini penting, sehingga tidak ada muncul polemik baru yang menimbulkan perbedaan pendapat dan tafsiran yang berkembang.
“Apalagi kalau ini sudah dipublikasikan media-media, yang pada akhirnya membuat masyarakat jadi bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan lagi.”
"Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang kini duduk di DPR Papua, saya wajib untuk menjawab atau memberikan pencerahan terkait dengan perbedaan penafsiran yang sudah ada di media-media. Ini untuk kita luruskan supaya tidak ada muncul tafsiran baru yang keluar," tutunya. (*)