papua-pegununungan

Senator Matias Heluka Asal Papua Pegunungan Minta Pemerintah Percepat Rekrutmen DPR Jalur Pengangkatan di 6 Provinsi Papua

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:54 WIB
Anggota DPD RI, Matias Heluka, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah percepat rekrutmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jalur pengangkatan di enam provinsi di tanah Papua. (Dok Pribadi)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Anggota DPD RI, Matias Heluka, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah percepat rekrutmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jalur pengangkatan di enam provinsi di tanah Papua.

Apa yang disampaikan senator asal Papua Pegunungan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua adalah representasi politik masyarakat adat, dalam kelembagaan DPRK dan DPRP di seluruh Papua yang terdiri dari 6 provinsi.

Baca Juga: DPRD Jayawijaya Minta Kehadiran OPD Sikronisasi Data Honorer K2

Desakan Matias untuk mempercepat rekrutmen DPR jalur pengangkatan agar tidak merugikan masyarakat adat orang asli Papua.

Sebab menurut Matias, masyarakat menantikan dewan yang bisa menerjemahkan aspirasi. Menjalankan semangat Ostsus serta bersinergi dengan pemerintah agar tidak mengganggu kinerja legislasi ke depan.

“Kami menginginkan proses pelantikannya bersamaan dengan DPR provinsi dan DPR kabupaten,” kata Matias, dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Sukses Dorong Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Raih Penghargaan Best Ultra Micro Finance for Empowering Women In Business

Matias akan memastikan DPD RI melalui Komite I untuk menyerap aspirasi masyarakat Papua, dan menindaklanjutinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar aspirasi masyarakat ini segera terjawab.

“Aspirasi ini harus terjawab dan selesai di November 2024. Sebab, ini adalah harapan perwakilan dari masyarakat untuk bekerja memastikan implementasi Otsus Nomor 2 Tahun 2021, PP 106 dan PP 107."

"Bahkan Rencana Induk Pembangunan Papua (RIPP) Perpres 121 dan Perpres 24,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan DPD Golkar Tunjuk Yuli Rahman Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Jayapura

Kata Matias, seluruh tanah Papua menantikan agenda Otsus yang cukup banyak. Dan ini membutuhkan sinergi DPR jalur pengangkatan, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat, anggaran Otsus, Dana Bagi Hasil Migas (DBHS), rencana induk dan rencana strategis nasional yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat adat dan OAP.

“Sebab itu semua pihak yang menjadi bagian dari Panitia Perekrutan DPR Otsus harus mendorong pelantikan secepat mungkin. Semuanya ini untuk kepentingan masyarakat dan untuk memastikan pembangunan di tanah Papua berjalan lancar,” tandasnya. (*)

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB