• Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Dasar Hukum, Gubernur Jhon Tabo Tegaskan Hentikan Tarif Cargo Bandara Wamena

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 12:23 WIB
Barang dari pesawat saat masuk ke cargo bandara Wamena. Senin (13/10/2025).  (Ceposonline.com/Deni Tonjau)
Barang dari pesawat saat masuk ke cargo bandara Wamena. Senin (13/10/2025). (Ceposonline.com/Deni Tonjau)

 

CEPOSONLINE.COM,WAMENA-Pemprov Papua Pegunungan memastikan telah menghentikan pungutan tarif cargo bandara Wamena yang dinilai tidak tidak memiliki dasar hukum sama sekali, sehingga menjadi pungutan liar yang memicu inflasi daerah semakin naik, Senin (13/10/2025).

 

Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Gubernur untuk menghentikan pungutan cargo Bandara Wamena yang dilakukan PT Mega Lintas Papua.

 

“Ada surat edaran Gubernur yang saya tandatangani untuk menghentikan biaya cargo bandara Wamena. Dari Laporan yang diterima, saya membuat kajian bersama instansi terkait hasilnya ada perusahaan yang mengatasnamakan cargo telah melakukan pungli ,” ungkapnya di halaman Gereja GIDI Agape Wamena.

 

Pungutan yang dilakukan sama sekali tidak memiliki dasar hukum, mereka menjalankan perusahaan itu bersama Pemkab Jayawijaya, tetapi tidak ada dasar hukum. Sebab biaya barang yang masuk itu ke Wamena untuk per kg Rp 500, namun ini memicu terjadinya inflasi daerah yang kian semakin tinggi karena adanya kenaikan harga barang di pasaran Wamena.

 

“Tak ada dasar hukum dan tidak ada regulasi soal itu, sehingga saya harus hentikan, sebab menjelang natal dan tahun baru harga barang semakin melonjak oleh karena itu saya keluarkan surat edaran untuk patuh. Kalau sampai melawan saya akan minta di proses hukum,” tegas Jhon Tabo.

 

Gubernur Papua Pegunungan menginginkan agar masyarakat di seluruh wilayah Papua Pegunungan ini mendapat pelayanan pemerintah yang benar dan beretika, pemerintah tidak pernah menyusahkan masyarakat.

 

“Oknum -oknum yang mengatasnamakan pemerintah dan menyusahkan masyarakat di sini saya akan berdiri tegak lurus untuk melihat ini,”tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X