• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Pegunungan Bereaksi Usai Layanan Kepegawaian Diblokir BKN

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 15:08 WIB
Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol.(CEPOSONLINE.COM/DENI)
Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol.(CEPOSONLINE.COM/DENI)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Badan Kepegawaian Negara (BKN), melakukan pemblokiran terhadap layanan kepegawaian di Provinsi Papua Pegunungan.

Atas hal itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bakal melakukan negosiasi kembali. Karena tak mungkin sanksi itu diberikan secara permanen atau panjang.

Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol menyatakan, pihaknya akan melihat kembali terkait sanksi yang diberikan BKN. Pihaknya pun akan bernegosiasi kembali dan memadukan kepentingan daerah di bawah otonomi khusus dengan aturan BKN.

"Kita akan melakukan konsultasi untuk bisa dilakukan negosiasi kembali terkait sanksi BKN atas pemblokiran tersebut,"ungkapnya di Wamena, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, hal ini sebenarnya bukan konsumsi publik. Sebab, ada beberapa hal yang bisa dipublikasikan dan ada yang tak bisa dipublikasikan.

“Namun kami pemerintah akan menindaklanjuti itu,"kata mantan Bupati Yahukimo dua periode ini.

Diakuinya bahwa BKN juga memperhitungkan Provinsi Papua Pegunungan sebagai DOB besar yang baru terbentuk, pasti ada regulasi yang dilakukan pemerintah dalam pemerintahan yang baru ini.

“Pemerintah pusat pasti tahu ini, merupakan satu bagian kecil sebelum bagian yang lain. Kami akan menindaklanjuti masalah ini dan segera mencari jalan keluarnya untuk bisa diselesaikan secara baik,"tutup Pahabol (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X