• Senin, 22 Desember 2025

DPR Papua Pegunungan Desak Buka Rute Baru

Photo Author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 11:51 WIB
Agenda rapat kerja Komisi IV DPR Papua Pegunungan bersam 8 mitra di Wamena, Selasa (20/5/2025). (CEPOSONLINE/HUKUM for CEPOS)
Agenda rapat kerja Komisi IV DPR Papua Pegunungan bersam 8 mitra di Wamena, Selasa (20/5/2025). (CEPOSONLINE/HUKUM for CEPOS)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA- DPR Papua Pegunungan mendesak pemerintah provinsi dan pihak maskapai penerbangan untuk bisa membuka rute baru di wilayah Papua Pegunungan.

Ini tak lepas dari keluhan masyarakat menyangkut tingginya biaya transportasi penerbangan yang dianggap membebani. Ini dikemukakan dalam rapat kerja Komisi IV DPR Papua Pegunungan dengan 8 dinas atau mitra di Wamena.

Anggota Komisi IV, Hukum Mohi menyampikan bahwa ada usulan masyarakat khususnya di Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang. Masyarakat mengeluh bahwa untuk transportasi di Papua Pegunungan bagi masyarakat dari Yahukimo akan ke Wamena ini harus melewati Jayapura baru ke Wamena.

Dan kalau mau ke Yahukimo dari Wamena juga harus mampir ke Jayapura. Begitu juga jika dari Oksibil, Pegunungan Bintang jika mau ke Wamena harus ke Jayapura lebih dulu dan ini berdampak pada membengkaknya biaya. “Bisa dua kali lipat,” jelas Hukum melalui ponselnya, Kamis (22/5/2025).

Ia menceritakan bahwa jika masyarakat mau mengurus hak-hak di tingkat provinsi maka uangnya hanya habis untuk membayar biaya transportasi. “Karenanya kami pimpinan dan pemerintah provinsi serta Pemkab Yahukimo dan Pegunungan Bintang meminta untuk membuka akses penerbangan rute Wamena-Dekai, Dekai-Wamena dan Wamena-Oksibil, Oksibil Wamena. Ini untuk menekan angka kemahalan juga,” bebernya.

Apalagi kata Hukum, sebagian besar masyarakat Yahukimo itu bermukim disekitar Kurima yang notabene dekat dengan Wamena.

“Kami minta pemerintah dan maskapai untuk membuka rute ini karena ini akan sangat menolong. Kami meminta dalam beberapa hari ke depan untuk membantu masyarakat termasuk yang ingin ke kampung. Kalau yang lain masih ada jalur tansportasi darat tapi untuk kami semua harus menggunakan pesawat. Jadi bagi masyarakat ini akan menjadi satu solusi,” tutup Hukum. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X