• Senin, 22 Desember 2025

BREAKING NEWS: ASN Tutup Kantor Gubernur Papua Pegunungan

Photo Author
- Senin, 10 Februari 2025 | 12:16 WIB
Aksi Demo ASN Pemprov usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang disertai dengan penutupan kantor, Senin (10/2/2025 (CENDERAWASIH POS/DENI TONJAU)
Aksi Demo ASN Pemprov usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang disertai dengan penutupan kantor, Senin (10/2/2025 (CENDERAWASIH POS/DENI TONJAU)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Aktivitas Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Senin (10/2/2025) dilumpuhkan oleh ASN-nya sendiri dengan cara menutup pagar kantor tersebut dan ruangan-ruangan di dalamnya agar tidak ada aktivitas, hingga ada jawaban dari pemerintah terkait 3 tuntutan ASN.

Ada 3 tuntutan ASN dari Pemprov Papua Pegunungan yakni pertama segera mempercepat pelantikan pejabat eselon III dan IV, kedua segera mendapatkan formasi CASN skor nilai SKD Standar Minimal,  dan yang ketiga terkait adanya wacana pengurangan TPP sebesar 75 persen di Tolak oleh karena itu aktifitas pelayanan kantor, dinas, badan, biro dan bagian di tutup sampai ada jawaban  dari pimpinan.

Menyikapi aksi tersebut, mewakili Pemprov Papua Pegunungan, Kepala Dinas Pendidikan Aron Wanimbo menyatakan, kantor ini ditempati oleh Pj Gubernur, Plt Sekda, para asisten, staf ahli dan para kepala biro yang disebut sekretariat daerah sebagai pusat pemeritahan, sementara yang lain hanya di luar dari ini, yang perlu ditekankan ini nasib ASN.'

Aksi Demo ASN Pemprov usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang disertai dengan penutupan kantor, Senin (10/2/2025 (CENDERAWASIH POS/DENI TONJAU)

"Kita sudah mengapdi sebelum terbentuknya DOB Papua Pegunungan di kabupaten masing -masing dan telah menyatakan sikap apapun yang terjadi di Pemprov, menguntungkan kita atau tidak itu sudah berkomitmen kepada bupati sebelum pindah kesini,"tegasnya di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Untuk ASN yang belum menerima SK, beberapa tahun ini sudah bekerja membantu pemerintah Provinsi Papua dari beberapa dinas juga sudah mengusulkan sehingga prosesnya tolong dipercepat oleh BKPSDM.

"Kami juga tidak punya hak atau kapasitas mengambil keputusan atas apa yang telah disampaikan kami, hanya akan melaporkan apa yang tadi sudah disampaikan ASN di Pemprov Papua Pegunungan kepada pimpinan," tutup Aron Wanimbo (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X