• Senin, 22 Desember 2025

Percobaan MBG Jatuh pada Angka Rp 30 Ribu di Papua Pegunungan

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 16:04 WIB
Anak -anak di SD Inpres Napua saat mencicipi makanan dari uji coba mandiri Pemprov Papua Pegunungan belum lama ini. (CEPOSONLINE/DENNY)
Anak -anak di SD Inpres Napua saat mencicipi makanan dari uji coba mandiri Pemprov Papua Pegunungan belum lama ini. (CEPOSONLINE/DENNY)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Pemkab Jayawijaya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dengan penerapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ini menyangkut ketentuan harga yang akan digunakan dalam menyajikan makanan tersebut dari pusat.

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, menyatakan prediksinya untuk Papua dalam penerapan MBG akan berbeda dengan daerah lain. Hanya saja hingga kini belum ada petunjuk teknis yang mengatur dari pemerintah pusat ke kabupaten, meskipun dari Provinsi Papua Pegunungan sudah melakukan ujicoba dengan standar harga Rp 30.000.

"Pada intinya kita siap untuk mendukung proram pemerintah karena kita juga bagian dari itu, sehingga membutuhkan petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga kita belum bisa melakukan kegiatan MBG di Kabupaten Jayawijaya,"ungkapnya selasa (14/1/2025) di Wamena.

Baca Juga: Tak Ikuti Penetapan Pemerintah Pusat, Ini Standar Harga MBG yang Digunakan Pemprov Papua Pegunungan

Pemkab Jayawijaya harus mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat terkait apa saja yang harus dipersiapkan, karena ini program nasional yang dijalankan dan harus mempunyai dampak untuk para siswa sekolah yang ada di wilayah ini.

"Sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pemerintah pusat terkait pembahasan program MBG di Jayawijaya, yang kami dengan dari Badan Gizi Nasional belum komunikasi dengan kami, bahkan Pak Gubernur juga sudah menyatakan kalau belum ada komunikasi dengan provinsi Papua Pegunungan,"jelas PJ Bupati

Untuk penerapan program MBG ini lebih cepat lebih baik untuk diterapkan di Jayawijaya sebab daerah lain di luar Papua Pegunungan sudah berjalan, dan pihaknya selaku pemerintah daerah siap mendukung apabila sudah ada petunjuk.

"Sampai dengan saat ini kita masih menunggu kebijakan dari dari pemerintah pusat, untuk kita berlakukan MBG," imbuh Thony Mayor (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X