CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, meminta kepada jajaran KPU di 8 Kabupaten se Provinsi Papua Pegunungan menjauhkan diri dari pelanggaran -pelanggaran pemilu yang di luar aturan, namun tetap mengacu pada regulasi atau undang -undang Pilkada.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga mengingatkan kepada seluruh KPU di 8 Kabupaten jika saat ini sudah masuk dalam pelaksanaan tahapan pilkada, sehingga tetap harus berhati -hati mengambil kebijakan, jangan sampai ada keluar dari aturan yang ada.
"Saya ingatkan teman -teman penyelenggara di tingkat Kabupaten agar dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada itu tetap mengacu pada regulasi dan aturan undang -undang pilkada sehingga bisa meminimalisir pelanggaran pilkada,"ungkapnya Kamis (25/7/2024)
KPU Papua Pegunungan mengharapkan tidak terulang lagi kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang berdampak pada situasi keamanan di daerah, serta juga menghambat pelaksanaan tahapan dan mengharapkan sebelum pilkada nantinya KPU dan Bawaslu harus jalankan tugas dengan baik jangan terulang kasus yang sama.
"Ini juga bagi 8 kabupaten, sehingga kita tidak alami hal hal yang kita alami saat ini terutama PSU di Jayawijaya dan hitung ulang di Distrik Gea, ini pelajaran untuk kita, namun yang perlu dipahami adalah untuk pelaksanaan Pilkada ,"kata Dani
Ia menegaskan jika ke depan jangan lagi melakukan hal yang sama. Oleh karena itu KPU harus banyak memahami aturan PKPU agar bisa menjalakan tahapan dengan baik sesuai aturan, sehingga selesai pilkada nanti.
"Jangan sekali - kali menyimpang karena akan berlawanan dengan hukum karena akan menghadapi masalah tidak hanya PSU atau PUSS saja namun juga ada hal yang lebih dari itu ," tegas Jingga
Daniel juga meminta kepada penyelenggara Pilkada untuk tetap berpegang pada aturan yang ada dan KPU punya acuan di PKPU dan Bawaslu Punya acuan dalam aturan bawaslu juga maka harus dilelajari semua, agar tidak salah dalam melangkah atau mengambil kebijakan.
"Harus wajib memahami aturan yang ada. Teman- teman juga harus membaca PKPU sehingga kita tidak bertabrakan dengan aturan aturan yang ada dalam pilkada besok," tutupnya (*)