• Senin, 22 Desember 2025

Terima Rekomendasi dari Bawaslu Yahukimo dan Yalimo, KPU Papua Pegunungan Instruksikan PSS

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 13:03 WIB
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga.    (Ceposonline.com/DENNY)
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga. (Ceposonline.com/DENNY)

CEPOSONLIE.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan baru menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Yalimo dan Yahukimo untuk melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di wilayah tersebut.

PSS ini dilakukan karena adanya keterlambatan pendistribusian logistik akibat terkendala cuaca hingga tak dilakukan pungut hitung, Rabu (14/02/2024) kemarin.

Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyatakan terkait dengan dua surat rekomendasi dari Bawaslu Yahukimo nomor 078/K. Bawaslu/Kab.YHK/PA27/PM/02.01/02/2024 dan Bawaslu Kabupaten Yalimo Nomor 016/PM.00.02/K.Pa-28/22 dimana bakal dilakukan PSS di dua kabupaten tersebut karena belum melakukan proses pungut hitung.

"Hasil dari pengawasan untuk Yalimo itu ada 26 TPS dari dua distrik yaitu Distrik Apalapsili dari 13 kampung sebanyak 16 TPS, kemudian Distrik Welarek ada 7 kampung dengan jumlah 10 TPS,”ungkapnya Jumat (16/2/2024) di kantor KPU Papua Pegunungan.

Untuk Kabupaten Yahukimo, PSS akan dilakukan di Distrik Kurima dan Distrik Ukha.

"Memang ada kendala dalam melakukan pendistribusian dari tingkat provinsi ke Kabupaten, ke tingkat distrik dan ke TPS. Oleh karena itu KPU Yalimo dan KPU Yahukimo segera merespon dan melaksanakan rekomendasi itu," jelasnya.

"Ada juga beberapa laporan yang masuk namun saya belum bisa menjawab karena belum ada dasarnya. Artinya belum ada surat rekomendasi dari Bawaslu kabupaten. Sebab baru dua rekomendasi dari Yahukimo dan Yalimo yang diterima KPU Ppaua pegunungan," sambung Daniel Jingga.

Daniel menyebutkan KPU Papua Pegunungan masih menunggu surat rekomendasi lainnya dari Bawaslu kabupaten.

"Kalau sudah ada surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu kabupaten barulah KPU provinsi bisa menginstruksikan kepada KPU kabupaten untuk melaksanakan rekomendasi itu," tegasnya.

"PSS yang akan dilakukan KPU Kabupaten Yalimo dan KPU Kabupaten Yahukimo itu, lebih banyak kepada masalah keterlambatan logistik yang tidak tepat waktu lantaran masalah geografis dan keadaan daerah. Termasuk masalah cuaca, bencana dan gangguan keamanan sehingga waktu yang ditentukan menjadi molor," lanjutnya.

KPU Papua Pegunungan berharap kepada KPU Yahukimo dan Yalimo untuk secepatnya melakukan PSS di wilayah distrik yang menjadi rekomendasi Bawaslu. Dimana untuk Kabupaten Yahukimo sistem noken dan untuk Kabupaten Yalimo secara nasional.

"Untuk PSS ini memang 10 hari kerja dari waktu pencoblosan namun kita menunggu juga waktu yang ditetapkan dari KPU kabupaten kapan ditentukan pelaksanaannya," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB
X