• Senin, 22 Desember 2025

Lantik Pj. Bupati Paniai, Ribka Haluk: Tolong Kembalikan Paniai jadi Daerah Aman dan Damai

Photo Author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 04:31 WIB
Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat melantik Pj Bupati Paniai di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Nabire, Senin (27/5/2024) sore.  (Ceposonline.com/Humas Pemprov)
Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk saat melantik Pj Bupati Paniai di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Nabire, Senin (27/5/2024) sore. (Ceposonline.com/Humas Pemprov)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Penjabat Gubernur Papua Papua Tengah, Ribka melantik Martha Pigome sebagai penjabat Bupati Paniai menggantikan Denci Meri Nawipa.

Dalam Pelantikan itu, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk, menyampaikan agar membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan TNI-Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Paniai.

“Paniai ini adalah daerah injil dan merupakan kabupaten yang melahirkan banyak kabupaten di Papua Tengah. Dahulu daerah ini sangat aman, indah dan sejuk, sehingga saya harapkan kepada Pj Bupati Paniai yang baru dilantik agar mengembalikan daerah ini aman dan damai. Seluruh stehkolder harus bersatu untuk membangun kota Paniai,” Kata Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk saat melantik Pj. Bupati Paniai, Martha Pigome di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Nabire, Senin (27/5/2024) sore.

Ribka Haluk juga mengingatkan Pj Bupati Paniai tentang tugasnya utamanya yakni melaksanakan Pilkada Tahun 2024 dan memastikan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara dalam gal ini KPUD, Bawaslu dan TNI-POlri.

“Perlu kami ingatkan kepada Pj Bupati Paniai harus mampu menjaga netralitas ASN. Tidak boleh ada yang melakukan politik prastis,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan seorang Pj Bupati harus melakukan program kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan serta kemiskinan ekstrem. Lalu melaksanakan program prioritas pembangunan nasional lainnya.

“Harus memastikan pelaksanaan percepatan penurunan stanting 14 persen 2024. Pengentasan kemiskinan esktrim dan kemiskinan dengan target 0 persen 2024. Penanganan tingkat pengangguran dan pengendalian inflasi,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pelantikan ini dilaksanakan atas Keputusan Menteri Dalam Negri RI No 100.2.1.3-1119 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Paniai Provinsi Papua Tengah.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tukang Ojek di Paniai Dihabisi OTK, Ini Kronologisnya

Jumat, 21 Februari 2025 | 11:32 WIB

Di Bibida, TNI Hajar Eks TNI, Satu Tewas

Senin, 17 Juni 2024 | 14:46 WIB

Hari ini, Pelayanan RSUD Paniai Dibuka Lagi

Selasa, 28 Mei 2024 | 04:34 WIB

Pasca Kontak Tembak, RSUD Paniai Tutup

Minggu, 26 Mei 2024 | 10:09 WIB

Kantor Distrik Bayabiru Dibakar, Begini Kronologisnya

Minggu, 11 Februari 2024 | 19:56 WIB
X