Akhirnya Pansel membuat berita acara dan Keputusan Pansel yang menetapkan calon anggota terpilih dan calon anggota tetap untuk disampaikan kepada Gubernur dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, MRP, dan DPRP, yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024. Berdasarkan berita acara dan Keputusan Pansel, Gubenur menetapkan Keputusan Gubernur, dan mengusulkan pengesahan pengangangkatan anggota DPR Papua jalur pengangkatan kepada Meneri Dalam Negeri sesuai Keputusan Pansel.
Semoga keseluruhan tahapan pengisian anggota DPRP jalur pengangkatan Provinsi Papua ini dapat dilaksanakan sesuai agenda Pansel, sehingga anggota DPRP jalur pengangkatan segera dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan otonomi khusus Papua dengan penuh amanah untuk memperjuangkan aspirasi dan hak dasar OAP melalui DPRP sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daeah di provinsi Papua.
*) Penulis adalah Akademisi Universitas Cenderawasih, Sekretaris Panitia Seleksi Provinsi DPR Papua Jalur Pengangkatan.