CEPOSONLINE.COM,NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai mediasi penyelesaian sengketa lahan di Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (15/5/2025).
Mediasi yang dipimpin Bupati Nabire, Mesak Magai menghadirkan dua bela pihak yang bertikai. Disaksikan langsung Wakil Bupati Burhanuddin Pawennari, Sekda Nabire dan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu.
Bupati Mesak menjelaskan bahwa masalah sengketa Kampung Bomopai, Parouto dan Ororodo telah membuahkan hasil lalu disepakati dan ditandatangani bersama semua pihak.
“Hasil mediasinya kita berhasil selesaikan sengketa lahan di Yaro,” kata bupati.
Pihaknya kemudian membaginya dalam empat wilayah yaitu Kali Wanggar-Kali Yaro milik marga Kegou dan Mekei, kemudian Jalan Poros Ororodo sampai 2 kilo meter bagian barat adalah area umum karena terdapat gereja, puskesmas, sekolah, dan kuburan.
Kemudian dari ujung dua kilo hingga bukit Kali Kabur milik marga Boma dan dari bukit Kali Kabur hingga Wami milik marga Mekei.
Bupati Mesak berharap masyarakat kembali melakukan aktifitas seperti biasa dan saling menerima.
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan kesepakatan ini merupakan hasil sinergi semua pihak yang hadir, termasuk pemerintah daerah dan warga.
“Kami berharap semua pihak menaati kesepakatan yang sudah dibuat. Jangan ada lagi konflik baru, mari kita jaga kedamaian bersama,” imbaunya. (*)