• Senin, 22 Desember 2025

DPR Papua Tengah Berkomitmen lahirkan Perdasi Dan Perdasus Soal Formasi CPNS

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 10:28 WIB
Ketua Komisi Legislasi, Hengki Kegou. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Ketua Komisi Legislasi, Hengki Kegou. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

 

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah berkomitmen lahirkan satu produk hukum soal pencari kerja (pencaker) terutama CPNS yang dikhususkan 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP. 

Ketua Komisi Legislasi, Hengki Kegou mengatakan pihaknya benar-benar akan melaksanakan fungsi DPR khususnya komisi legislasi dalam melahirkan suatu produk hukum terutama yang berkaitan dengan pencari kerja (pencaker). 

“ Kebetulan komisi kami bertugas untuk menyusun, membahas, menetapkan, dan menyebarluaskan program legislasi sehingga kami berkomitmen melahirkan perdasi dan perdasus yang menegaskan 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP dalam penerimaan khususnya CPNS di Papua Tengah,” ujar Ketua Komisi Legislasi DPR Papua Tengah, Hengki Kegou kepada media usai menghadiri rapat koordinasi dengan MRP, DPR PT dan BKPSDM Papua Tengah di ruang sidang MRP Papua Tengah, Selasa, (25/2/2025). 

Ia menilai walau ada Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur pembagian kuota CASN 80% untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% untuk non-OAP tetapi akhir-akhir ini menurutnya berjalan tidak optimal. 

“ Skema pembagian kuota ini diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 350 Tahun 2024 tapi berjalan keliru. Sehingga, saya pikir di Provinsi baru ini kita butuh regulasi yang mempertegas pembagian kuota 80 % untuk OAP dan 20 % untuk Non OAP, “ tuturnya. 

Kegou menjelaskan, Pihaknya juga sudah tegas menyampaikan dalam rapat Rakor MRP, DPR dan BKPSDM Papua Tengah bahwa Kedepan setelah DPR lahirkan produk hukum maka produk hukum tersebut patut dijalankan oleh semua pihak terutama BKPSDM. 

“ Bukan hanya tingkat Provinsi yang pakai produk hukum 80-20, tetapi ketika undang-undang itu kita sahkan maka berlaku juga untuk delapan Kabupaten terutama dalam penerimaaan CPNS di tahun-tahun mendatang,” jelas Kegou. 

Kegou berharap, Kedepan atas kerja sama DPR Papua Tengah dan MRP Papua Tengah sebagai mitra benar-benar memperjuangkan Keterpihakan yang berdampak bagi generasi OAP di Papua Tengah. 

“ Kami harap, Secepatnya kami lahirkan produk hukum dan tidak lagi terjadi masalah-masalah dalam penerimaan pada formasi-formasi yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Komandan KKB Nduga Ditangkap Satgas ODC di Nabire

Jumat, 7 November 2025 | 11:59 WIB
X