CEPOSONLINE. COM - NABIRE, Keluarga besar perintis kota Nabire, Yason Nawipa mendatangi kantor DPR Papua Tengah meminta DPR tetapkan kepemilikan tanah di dalam kota Nabire yang diklaim milik keluarga Yason Nawipa.
“ Kami anak, cucu dan cicit Yason Nawipa meminta kepada DPR Provinsi Papua Tengah untuk menetapkan sebagai pemilik tunggal hak ulayat Kota Nabire,” tulis keluarga Yason dalam spanduk yang dibentangkan saat mendatangi kantor DPR Papua Tengah, Selasa, (11/2/2025).
Cucu Yason Nawipa, Yohanes Nawipa menjelaskan bahwa pak Yason adalah orang perintis pertama yang masuk ke Nabire dan telah melakukan banyak hal yang sekarang disebut sejarah.
Menurutnya, Yason masuk ke Nabire sekitar tahun 1940-an dan pernah menjabat sebagai anggota DPR Nabire dua periode.
“ Dalam surat-surat yang diwasiatkan oleh Tete Yason Nawipa juga, ia mulai menggarap tanah di kota Nabire mulai dari tugu Pattimura sampai Kota Lama Nabire,” tutur Nawipa.
Nawipa mengungkapkan, Selama ini pemerintah Kabupaten Nabire menganggap tanah itu milik Pemkab tetapi kami tidak pernah menemukan bukti pembayaran oleh Pemkab kepada Tete Yason,” imbuhnya.
Ia juga meminta DPR Papua Tengah tidak diamkan masalah ini.
“ Pemkab Nabire selama ini mereka tutup mata dan tidak pernah bicara. Untuk itu, kami minta DPR Papua Tengah mediasi beberapa pihak yang ada sangkut pautnya dengan tanah itu supaya masalah ini tidak berkepanjangan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua sementara DPR Papua Tengah, Maximus Takimai mengatakan DPR Papua Tengah terutama dari Dapil Nabire akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“ Disini ada DPR dari Dapil Kabupaten Nabire, nanti mereka akan menindak lanjuti persoalan ini supaya ada titik terangnya,” tambahnya. (*)