DPRK Nabire saat menggelar sidang paripurna penetapan pasangan Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire, Senin (10/2/2025). (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Pasca putusan Dissmisal oleh Mahkama Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nabire menetapkan pasangan Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire periode 2026-2030.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nabire dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK Nabire, Senin, (10/2/2025) yang dipimpin langsung oleh Nanchy Worabay dan dihadiri oleh pasangan Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari, Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamuluddin, Sekda Nabire, Pimpinan OPD Se-Kabupaten Nabire, Pimpinan dan anggota DPR Nabire dan pimpinan Forkopimda Kabupaten Nabire.
Ketua DPRK Nabire, Nanchy Tan Worabay dalam sidang paripurna itu menetapkan pasangan Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire.
“ Hari ini senin, 10 Februari 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD kabupaten nabire secara resmi, kami mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire Nomor urut 2 Mesak Magai dan Burhanudin Pawenari sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.
Ia mengatakan hal ini merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat Nabire dalam proses Pilkada, sehingga berjalan aman.
Worabay juga berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah ikut berpartisipasi dalam Pilkada tahun 2024.
“ Pertandingan telah usai, dalam pertandingan ada kalah menang. Untuk itu mari kita dukung bupati terpilih melanjutkan pembangunan di Kabupaten Nabire,” tuturnya.
Nancy berharap keduanya menjaga amanah dalam mengemban tugasnya serta mampu membawa perubahan positif yang nyata bagi kemajuan Kota Nabire.
“Tantangan yang ada tentu tidaklah ringan, namun dengan komitmen dan kerja keras serta sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami yakin Nabire dapat menjadi kabupaten yang lebih maju,” pungkasnya. (*)