• Senin, 22 Desember 2025

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Papua Tengah

Photo Author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 11:57 WIB
Kasatgas 52 Kosup KPK, Nurul Ikhsan Al-Huda didampingi Inspektur Inspektorat Papua Tengah, Samuel Rihi saat diwawancarai wartawan usai Rakor di Aula Gereja Bethesda Nabire. (ceposonline.com/THERE)
Kasatgas 52 Kosup KPK, Nurul Ikhsan Al-Huda didampingi Inspektur Inspektorat Papua Tengah, Samuel Rihi saat diwawancarai wartawan usai Rakor di Aula Gereja Bethesda Nabire. (ceposonline.com/THERE)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kasatgas 52 Kosup KPK, menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dalam rangka perbaikan tata kelolah di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Nabire melalui implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI).

Kasatgas 52 Kosup KPK, Nurul Ikhsan Al-Huda menjelaskan, Rakor ini digelar untuk mendorong peran Majelis rakyat Papua Tengah (MRPT) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pencegahan korupsi.

"Kami jelaskan fungsi MRP dan DPRD dalam melakukan pencegahan korupsi dan barometernya. Kami juga sampaikan kondisi nasional dan daerah sebagai bahan pengawasan bagi MRP dan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya," jelas Kasatgas 52 Kosup KPK, Nurul Ikhsan Al-Huda kepada media di sela-sela Rakor di Aula Gereja Bethesda Nabire, Senin (29/7/2024).

Program seperti ini menurut Nurul Ikhsan, sangat penting dilaksanakan di daerah agar fungsi pengawasan dari MRP dan DPRD benar-benar terlaksana dengan baik dan lancar.

" Harapan kami ya, agar MRP dan DPRD lebih berperan aktif melakukan pengawasan agar pemerintah berperan aktif meningkatkan skor MCP dan SPI. Tahun ini skor masih rendah, dan kami siap dorong peningkatannya untuk cegah korupsi di wilayah ini," ujar Nurul Ikhsan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Samuel Rihi menambahkan, MCP di Provinsi Papua Tengah Perpanjangan tahun 2023 masih berada dibawah 60%, sehingga diharapkan dengan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan skor MCP di Provinsi Papua Tengah dan delapan Kabupaten didalamnya.

" Harapannya, Pendampingan KPK ini dapat memotivasi Inspektorat dan para OPD untuk meningkatkan posisi MCP di tahun 2024. Di triwulan III, Posisi MCP di Papua Tengah harus melebihi 60%.

Ia juga meminta inspektorat di delapan Kabupaten untuk dapat membantu mencapai posisi MCP diatas 60 % di Papua Tengah.

" Walaupun Provinsi sudah menginput dokumen-dokumennya, tetapi kalau kabupaten cakupan tidak melakukan atau lambat meng-upload dokumen maka posisi ini tidak bisa naik sehingga kami harapkan kerja sama yang baik dari Inspektorat Kabupaten dan OPD-OPD terkait," harapnya.

Dia berharap MRP dan DPRD dapat mendorong perangkat daerah untuk memenuhi kewajibannya terutama dalam menginput dokumen yang diminta dalam indikator dan subindikator KPK.

" Tentunya, kami bersyukur KPK terus melakukan sosialisasi kepada MRP dan Pimpinan DPRD sehingga proses pengawasan MCP dan SPI dapat terlaksana dengan baik di Provinsi Papua Tengah," pungkas Rihi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Komandan KKB Nduga Ditangkap Satgas ODC di Nabire

Jumat, 7 November 2025 | 11:59 WIB
X