• Senin, 22 Desember 2025

Ketua MRPT: Kekhususan dalam UU Otsus Dihancurkan oleh Oknum-oknum yang Punya Kepentingan

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2024 | 20:52 WIB
Agustinus Anggaibak. (Ceposonline.com/Theresia Tekege)
Agustinus Anggaibak. (Ceposonline.com/Theresia Tekege)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Menanggapi demonstrasi damai berturut-turut yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat orang asli Papua Tengah, Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan, niat baik negara yang tertuang dalam undang-undang Otonomi khusus (Otsus) sudah dihancurkan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan dalam pesta pemilu di Papua Tengah.

" Niat baik negara ini, sudah dihancurkan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan. Pemerintah sudah memberikan otonomi khusus nomor 2 tahun 2001, yang didalamnya dibahas supaya, bagaimana orang asli Papua (OAP) menjadi tuan di atas tanahnya sendiri tapi itu juga dihancurkan oknum-oknum tertentu ," Jelas Ketua MRPT, Agustinus Anggaibak kepada wartawan usai menerima aspirasi aliansi masyarakat orang asli Papua Tengah di ruang rapat kantor MRPT, Senin (18/3/2024).

Ia menegaskan, orang Papua harus bangkit dari semua sektor pembangunan, salah satunya dalam bidang politik seperti pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga ke DPR RI sehingga orang Papua bisa bangun daerahnya sendiri.

" Tidak boleh ada hal-hal yang negatif dan bertentangan dengan negara akhirnya Papua ini kacau terus. Negara sengaja kasih Otsus supaya OAP bisa bangun daerahnya sendiri. Dan niat baik ini, sayangnya dihancurkan oleh orang-orang yang punya kepentingan," lugas Anggaibak.

Lanjutnya, sehingga aspirasi masyarakat ini kami akan sampaikan ke pemerintah pusat maupun penyelenggara Republik Indonesia yaitu KPU dan Bawaslu RI.

Ketua MRPT juga mengaku, pihaknya sedang berjuang agar dalam pesta pemilihan kepala daerah (pilkada), Calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Bupati dan wakil Bupati di Provinsi Papua Tengah wajib OAP.

" Besok, Pilkada itu semua calon harus orang asli Papua. Tidak boleh ada yang campur-campur sehingga kata khusus yang tertuang dalam undang-undang Otsus itu terwujud," tegas Anggaibak.da

Menurutnya, Pemerintah pusat memberikan daerah otonomi baru (DOB) supaya OAP menjadi tuan atas negerinya sendiri.

" Bukan berarti kita benci saudara-saudara dari seberang tetapi dengan adanya Otsus kita harus mengkhususkan dan mengangkat OAP menjadi tuan diatas tanah ini. Ini yang harus dimengerti oleh kita semua yang ada di Tanah Papua," tuturnya.

Agustinus mengatakan, aspirasi yang sudah diserahkan oleh masyarakat akan dipelajari oleh lembaga MRPT sekaligus panitia khusus (Pansus) akan mengecek dan memastikan ke kabupaten-kabupaten lebih khusus kabupaten pengguna sistem noken.


" Karena yang dipersoalkan adalah enam kabupaten sistem noken sehingga setelah kami terima aspirasi, sekarang ini kami langsung pertemuan bahas langkah-langkah apa yang harus kita ambil dan tentunya aspirasi ini kami akan lanjutkan juga ke KPU dan Bawaslu RI, supaya hal ini dapat diperhatikan," Katanya.

Lanjutnya, kami sebagai lembaga culture, kami akan dorong sehingga kami juga butuh data-data akurat lain di lapangan, sehingga pansus akan turun ke kabupaten-kabupaten dan ketika kami dapatkan bukti dan masukkan dari pihak-pihak, kami akan rekomendasikan ke KPU RI untuk tinjau kembali apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Papua Tengah untuk DPR RI. Dan, Untuk DPR Provinsi mewakili anak asli suku wate juga tetap kami surati supaya diperhatikan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Komandan KKB Nduga Ditangkap Satgas ODC di Nabire

Jumat, 7 November 2025 | 11:59 WIB
X