• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Tengah Salurkan Bansos Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Photo Author
- Rabu, 8 November 2023 | 18:29 WIB
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ausilius You, S.Pd., MM., MH saat menyampaikan sambutan pada acara penyaluran bansos bagi pelaku ekonomi kreatif di Aula RRI Nabire, Rabu (8/11) (Foto THERESIA/ceposonline )
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ausilius You, S.Pd., MM., MH saat menyampaikan sambutan pada acara penyaluran bansos bagi pelaku ekonomi kreatif di Aula RRI Nabire, Rabu (8/11) (Foto THERESIA/ceposonline )

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Dispora) dan Ekonomi Kreatif menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat pelaku ekonomi kreatif di Aula RRI Nabire, Rabu (8/11/2023). 

Dalam sambutannya Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Ausilius You mengatakan, bantuan yang diserahkan ini adalah salah satu bentuk dukungan nyata dari Pemprov Papua Tengah untuk membantu para pelaku ekonomi kreatif di 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan yang dihadapi selama perjalanan usaha yang digeluti. 

“Kami percaya bahwa dengan adanya bantuan ini, bapak/ibu para pelaku ekonomi kreatif akan semakin bersemangat dan termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi, “ ungkap Ausilius You.

Dirinya berharap semoga bantuan ini memotivasi para pelaku ekonomi kreatif dalam mencapai kesuksesan dan memberikan kontribusi yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi di Papua Tengah dan Indonesia. 

“Semoga bantuan ini membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi di Provinsi Papua Tengah, “ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua panitia penyerahan Bansos bagi pelaku ekonomi kreatif Provinsi Papua Tengah, Yosina Panjaitan menyampaikan, dasar penyerahan Bansos bagi pelaku ekonomi kreatif ini adalah Peraturan Hubernur  Provinsi Papua Tengah Nomor 28 tahun 2023 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta evaluasi dan monitoring belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

" Selain itu, ada juga surat keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 132 tahun 2023 tanggal 5 September 2023 tentang penetapan penerima bantuan sosial di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah dan DPA SKPD sumber pendanaaan Otsus tahun 2023.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dispora dan Ekonomi Kreatif terlebih dahulu melakukan verifikasi dan evaluasi keabsahan proposal yang dimasukkan para pelaku ekonomi kreatif dan menetapkan 264 proposal yang berhak menerima bantuan dari Dispora dan Ekonomi kreatif. 

"Nilai bantuan sosial yang akan disalurkan kepada para pelaku ekonomi kreatif di delapan kabupaten berjumlah Rp 1,7 miliar," tutup Yosina.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Komandan KKB Nduga Ditangkap Satgas ODC di Nabire

Jumat, 7 November 2025 | 11:59 WIB
X