• Senin, 22 Desember 2025

BREAKING NEWS: Aktivis dan Tokoh Perempuan Geruduk Kantor Puspem Mimika

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 10:09 WIB
Kelompok mama-mama OAP dari Amungme dan Kamoro saat menggelar aksi di lobi Kantor Pusat Pemerintahkan Kabupaten Mimika, Senin (2/12/2024). (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kelompok mama-mama OAP dari Amungme dan Kamoro saat menggelar aksi di lobi Kantor Pusat Pemerintahkan Kabupaten Mimika, Senin (2/12/2024). (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Sekelompok mama-mama dari suku Amungme dan Kamoro yang mengatasnamakan tokoh perempuan dan aktivis Mimika menggeruduk kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (2/12/2024).

Aksi tersebut digelar dalam rangka menuntut transparan Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRD) dalam penetapan DPRK Kabupaten Mimika periode 2024 - 2029.

Diduga, setelah proses seleksi yang dilaksanakan oleh Pandel DPRK, nama-nama yang terpilih justru tidak memenuhi kriteria khusus.

Baca Juga: Defisit APBD 2025 Biak Numfor Capai Rp 73,3 Miliar

Pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tagih Janii Pansel, kami pilih perempuan yang bisa balik meja, kami pilih perempuan yang punya rekam jejak di lapangan”. 

Adapun spanduk lainnya bertuliskan “Keterwakilan perempuan Amungme - Kamoro dalam DPRK Mimika tidak memenuhi syarat khusus”.

Massa aksi juga menilai bahwa sikap Pansel DPRK Timika tidak profesional karena tidak komitmen dengan penjelasan pada saat sosialisasi.

Pansel juga dinilai tidak memperhatikan kriteria khusus terkait perwakilan perempuan Amungme dan Kamoro saat proses seleksi berlangsung.

“Kita sudah lihat ada oknum-oknum yang bermain di situ,” kata Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Adolvina Kum, saat berorasi.

Massa dalam aksi tersebut juga menuntut untuk bertemu dengan para pejabat daerah seperti Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba untuk memberi penjelasan.

Mereka ingin Pj Bupati, Pj Sekda dan juga Kaban Kesbangpol meninjau ulang SK Nomor 45 tentang mekanisme pengangkatan DPRK.

“Panggil Pj Bupati itu keluar supaya ketemu kami, ini mama-mama yang datang,” kata seorang orator lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X