• Senin, 22 Desember 2025

Sejumlah Orang Diperiksa Atas Meninggalnya Pendaki di Puncak Cartenz Papua

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:11 WIB
Proses evakuasi jenazah HT di puncak Cartenz beberapa waktu lalu. (DOK PRIBADI)
Proses evakuasi jenazah HT di puncak Cartenz beberapa waktu lalu. (DOK PRIBADI)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika tengah melakukan pendalaman terkait meninggalnya pendaki asal Surabaya berinisial HT di Puncak Cartenz beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, pihak-pihak yang diperiksa adalah rekan-rekan korban yang membersamai korban melakukan pendakian ke Puncak Cartenz, oknum pihak manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) serta beberapa orang karyawan.

“Saksi yang sudah kita periksa dari para rekan detiknya sudah kita periksa, kemudian untuk karyawan juga ada yang saat ini dalam proses pemeriksaan, kemudian dari management (PTFI) juga,” ungkap AKP Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/10/2024).

“Kita melakukan penyelidikan tentunya terkait dengan siapa yang memberikan izin sehingga terjadi insiden seperti itu,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Pendaki yang Tewas di Puncak Cartenz Telah Dievakuasi ke Timika

AKP Fajar melanjutkan, terkait dengan pendakian ke Puncak Cartenz (Cartenz Pyramid) sendiri sampai saat ini Kepolisian Resor Mimika sesuai dengan perintah Kapolres tidak memberikan kepada siapapun.

AKP Fajar juga menyebut, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari management PTFI berkaitan dengan izin dan hal-hal yang mendukung kegiatan pendakian tersebut.

Ia mengatakan, terkait pendakian ke Puncak Cartenz harus mendapatkan izin dari PT Freeport Indonesia. Namun, PTFI pun tak akan mengeluarkan izin jika tidak ada rekomendasi dari Kepolisian dalam hal ini Polres Mimika.

“Kami tegaskan bahwa Pak Kapolres sendiri itu menyampaikan dengan tegas bahwa tidak memberikan izin dan tidak mengeluarkan izin terkait dengan pendakian tersebut,” tegasnya.

“Kalau untuk ilegal mungkin dari kita tidak ada dan seharusnya ada izin dari kepolisian, tapi kalau apakah kemudian manajemen sendiri memberikan izin dari pihak Freeport sendiri itu yang saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bahkan sampai dengan orang-orang yang mengantar dan berkoordinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Besok Jenazah Pendaki yang Tewas di Puncak Cartenz Diberangkatkan ke Surabaya

Terkait dengan keterlibatan oknum-oknum aparat keamanan yang terlibat, belum ditemukan adanya indikasi campur tangan aparat keamanan.

Nantinya, apabila dalam pendalaman ada aparat keamanan yang terlibat maka penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, HT bersama 5 orang tekannya yang masing-masing berinisial HH, BE, AP, AS dan BH melakukan pendakian secara ilegal ke Puncak Cartenz.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X