"Prajurit kami juga terluka di bagian kepala bagian atas dan jari kiri akibat sabetan parang,"terangnya.
Kata, Ahmad Ali, karena terdesak dan terancam Pratu YS akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, sehingga memancing masyarakat yang lain datang semakin banyak dengan membawa parang, kampak dan busur.
Tim Patroli, lanjut Dandim, berupaya menenangkan pelaku sekaligus mengamankan masyarakat yang sedang dalam pengaruh Miras tersebut.
Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Patroli Gabungan tetapi korban melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata, namun tidak berhasil.
Karena saat perebutan senjata terjadi letusan yang mengakibatkan salah satu pelaku yakni AD mengalami luka tembak.
Saat itu juga ia langsung dievakuasi menuju RSUD Mappi menggunakan 1 unit kendaraan dinas Kodim 1704/Mappi.
Sambung Ahmad, setelah mendapat penanganan medis di IGD RSUD Mappi pelaku penyerangan tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/1/2025).sekira pukul 04.50 WIT.
Adapun pihak keluarga juga telah memakamkan jenazah korban pada sore harinya sekira pukul 16.30 WIT di Kampung Muin dengan tertib dan lancar yang dihadiri juga oleh perwakilan dari pihak Kodim 1704/Mappi.
Sedangkan akibat kejadian ini, aparat TNI yakni Pratu YS mengalami luka sobek di pelipis kanan sampai dahi dengan 7 jahitan.
Luka sobek di kepala bagian atas 5 jahitan dan jari manis kiri 2 jahitan.Sedangkan Pratu AS mengalami memar di bagian punggung dan lengan kiri akibat pukulan besi.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lanjutan oleh aparat keamanan dan komunikasi dengan pihak keluarga korban telah dilaksanakan,"tutur Ahmad.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan dari anggotanya yang bertugas di lapangan.
"Pihak keluarga sudah menerima hal ini dan situasi kamtibmas berjalan seperti biasa dan anggota kami sudah melaksanakan kegiatan seperti biasa,’’ tandasnya.(*).