CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Setelah delapan bulan menjadi buron, mantan anggota polisi, Aske Mabel akhirnya ditangkap aparat gabungan di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (19/2/2025).
Mantan anggota Polres Yalimo itu ditangkap sekira pukul 06:00 WIT. Penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat pucuk senjata api jenis AK2000p dan ratusan butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin menerangkan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartens, personel Polda Papua, Polres Yalimo, serta Satuan Brimob Polda Papua.
Keberadaan Aske Mabel terdeteksi berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang melihatnya di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan pun segera bergerak dan berhasil menangkap Aske yang saat itu membawa satu pucuk senjata api.
Setelah penangkapan, aparat melakukan pengembangan kasus dan meminta Aske menunjukkan lokasi penyimpanan senjata lainnya. Namun, saat berada di dekat jurang, Aske melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Melihat situasi tersebut, aparat bertindak tegas dengan melumpuhkan Aske sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dari hasil pengembangan, dua pucuk senjata ditemukan dalam penguasaan Aske. Sementara dua lainnya telah diamankan sebelumnya dari anggotanya, Nikson Matuan yang ditangkap pada 3 Februari 2025.
Pasca-penangkapan, Aske langsung dibawa ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Smart Air dari Bandara Elelim menuju Bandara Sentani, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu, ia bersama rekannya, Nikson Matuan, dan barang bukti berupa empat pucuk senjata api serta ratusan butir amunisi diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers di Mako Brimob Polda Papua.
"Jadi penangkapannya ini tadi (Rabu) subuh, sempat ada perlawanan namun berhasil dilumpuhkan," ujar Irjen Pol Patirge saat konferensi pers di Mako Brimob Polda Papua, di Kota Jayapura Papua, Rabu (19/2/2025).
Kapolda Patrige mengungkapkan, Aske Mabel sebelumnya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Yalimo. Ia kabur dari satuannya setelah melakukan pencurian empat pucuk senjata api jenis AK pada 9 Juni 2024 sekira pukul 04.00 WIT.
Setelah kabur, berbagai aksi kekerasan terjadi di wilayah tersebut, yang diduga kuat dilakukan oleh Aske bersama anggotanya.