• Senin, 22 Desember 2025

Beredar Versi Lain Usulan Pj Wali Kota Jayapura, Beda dengan Hasil Rapat Pleno DPRD, Mana yang Benar?

Photo Author
- Senin, 8 April 2024 | 14:01 WIB
Beredar versi lain usulan Pj Wali Kota Jayapura yang beda dengan hasil Rapat Pleno DPRD. Lantas mana yang benar? (Ist)
Beredar versi lain usulan Pj Wali Kota Jayapura yang beda dengan hasil Rapat Pleno DPRD. Lantas mana yang benar? (Ist)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA  –  DPRD Kota Jayapura secara resmi telah mengusulkan 3 nama calon Pj Wali Kota Jayapura yang baru pengganti Frans Pekey.

Diketahui, Frans Pekey bakal mengakhiri jabatannya sebagai Pj Wali Kota Jayapura pada 27 Mei 2024 mendatang.

Tak ayal, 3 nama baru Pj Wali Kota Jayapura diusulkan melalui Rapat Pleno di tingkat Fraksi DPRD Kota Jayapura pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Hasilnya, Robby Kepas Awi mendapat rekomendasi dari 4 fraksi, diikuti Debora Solossa dengan rekomendasi dari 3 fraksi, dan Reky Ambrauw dengan hanya mendapat rekomendasi dari satu fraksi.

Baca Juga: Tak Lagi Direkomendasi Jabat Pj Wali Kota Jayapura, Ini Respons Frans Pekey

Dari hasil pleno tersebut, DPRD Kota Jayapura mengantarkan usulan tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.

Namun, kini beredar surat DPRD Kota Jayapura terkait usulan 3 calon Pj Wali Kota Jayapura dengan versi yang berbeda di luar keputusan rapat pleno.

Informasi ini diterima Cenderawasih Pos dari seorang pejabat di lingkungan Pemkot Jayapura yang tak ingin disebutkan identitasnya.

"Coba dicek, ini ada versi lain mengenai usulan nama-nama calon Pj Wali Kota Jayapura," ujarnya sambil memperlihatkan file dokumen resmi administrasi pengusulan itu.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak di DPR, Sosok Ini Bakal Jadi Pj Wali Kota Jayapura Gantikan Frans Pekey

Tertuang dalam surat yang dicap dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, tersebut, terdapat tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj Wali Kota Jayapura.

Mereka adalah Reky Ambrauw, Betty Puy, dan Matias Benoni Mano.

Jika merujuk pada usulan sebelumnya, hanya nama Reky Ambrauw saja yang ada di dokumen usulan versi lain DPRD Kota Jayapura itu.

Sedangkan dua nama lainnya berbeda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X