CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – DPRD kota Jayapura telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura.
Satu dari tiga nama ini akan menggantikan Pj Wali Kota Jayapura saat ini, Frans Pekey.
Adapun usulan tiga nama ini diusulkan DPRD Kota Jayapura.
Dari ketiga nama ini, tak ada nama Frans Pekey.
Baca Juga: Raih Suara Terbanyak di DPR, Sosok Ini Bakal Jadi Pj Wali Kota Jayapura Gantikan Frans Pekey
Sebaliknya, usulan tiga nama tersebut adalah Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky Ambrauw, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Solossa.
Kepada Cenderawasih Pos, Frans tak menampik dirinya tak mendapat rekomendasi dari DPRD Kota Jayapura.
Namun, sudah ada komunikasi antara dirinya dan DPRD Kota Jayapura.
"Oh itu memang ada surat dari Mendagri tentang mengatur jabatan seorang penjabat kepala daerah.
“Dalam regulasi itu disebutkan bahwa masa jabatan itu 1 tahun, kemudian dapat diperpanjang satu kali. Itu berarti kan 2 tahun.”
“Nah, saya kan sudah 2 tahun,” ujarnya.
Makanya keluarlah surat dari Mendagri terkait pengusulan calon Pj Wali Kota Jayapura yang baru.
Karena jabatan Frans Pekey sebagai Pj Wali Kota Jayapura berakhir pada Mei 2024 mendatang.