keerom

Diimingi Puluhan Juta dari Ganja 20Kg, Tersangka AW: Ada Penadah di Jayapura!

Rabu, 4 Desember 2024 | 11:35 WIB
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer didampingi Kasat Samapta, AKP Samuel Yunus dan pelaku AW, saat confrensi pers di Mapolres Keerom, Selasa (03/12/2024).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Salah seorang tersangka dalam kasus Narkotika jenis Ganja puluhan kilo gram di Kabupaten Keerom memberikan pengakuan yang mengejutkan dalam conferensi pers di Mapolres Keerom, Selasa (03/12/2024).

Tersangka tersebut berinisial AW (26) laki-laki asal kampung Asyaman Distrik Arso, terlibat dalam kasus Narkotika jenis Ganja sebanyak 20kg yang sedang diamankan Polres Keerom saat ini.

Saat ditanya terkait keterlibatannya dalam kasus yang menyeret 3 orang WNA asal PNG itu, AW mengakui disuru oleh orang untuk melakukan penjemputan dan penggantaran Narkotika tersebut tujuan Jayapura.

"Saya disuruh orang untuk membantu mengantar ke penadah di Jayapur," ujar AW saat ditanya Ceposonline.com disela confrensi pers berlangsung.

Baca Juga: Amankan Ganja Puluhan Kilogram Bernilai Miliaran Rupiah

AW juga tidak menjelaskan secara detail siapa oknum-oknum yang telah memerintahkan dirinya bersama keempat rekan-rekannya tersebut.

Dari pengakuannya, dirinya akan mendapatkan upah jika berhasil melakukan pengantaran barang haram tersebut ke tempat atau oknum-oknum yang dituju.

"Satu plastik ganja dijual Rp.11.300.
Dari total ganja yang kita bawa ini saya mendapatkan upah sebanyak 20 juta," tuturnya.

Selain diimingi upah puluhan juta, ternyata AW sendiri juga membutuhkan barang haram tersebut, karena menurut pengakuannya, AW sendiri juga merupakan pemakai.

"Saya lakukan ini untuk kebutuhan saya, karena saya memakai ganja, sehari bisa 10-15 paket," ujarnya.

Dirinya juga mengakui bahwa, ini merupakan aksi kedua yang dia lakukan terlibat dalam penyeludupan Narkotika jenis ganja ini.

Adapun sejumlah barang bukti sebanyak 632 plastik berisi ganja kering dengan total 20 kurang lebih dengan nilai nominal kurang lebih 1 Miliar, sangkur 2 buah, hp Android 4 buah, 1 unit mobil avanza rental yang digunakan pelaku.

Sementara 5 orang tersangka diantaranya, AW, laki-laki asal Arso, IT laki-laki asal Arso 2, JK, EY dan EW merupakan laki-laki asal PNG. Terkait motif dan jaringan yang lain, pihak Polres akan melakukan pendalaman lebih lanjut.(*)

Tags

Terkini

Kunjungan Bersejarah Bupati Gusbager ke Kampung Niliti

Jumat, 26 September 2025 | 17:24 WIB

Bupati Gusbager Salurkan Bantuan di Kampung Towe Hitam

Kamis, 25 September 2025 | 07:57 WIB

Kabar Baik, SDN Bias Akan Dibangun Baru

Kamis, 25 September 2025 | 07:52 WIB

Bantuan Gereja Resmi Diluncurkan

Kamis, 25 September 2025 | 07:47 WIB

Kisruh Jabatan Ketua DAK Keerom Hanya Miskomunikasi

Selasa, 23 September 2025 | 09:57 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perbatasan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Setubuhi Sepupu, Seorang ASN di Keerom Ditangkap

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:42 WIB

Tanpa Lawan, Eko Pimpin PBB Papua Lewat Aklamasi

Kamis, 17 April 2025 | 08:13 WIB

Jelang Paskah, Dua Polisi di Keerom Berbagi Kasih

Kamis, 10 April 2025 | 14:20 WIB