CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA— Sebanyak 25 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Senin (20/10/2025).
Adapun pelaksanaan uji kompetensi bagi eselon II tersebut berlangsung di Aula Kantor BKPP Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi kinerja pejabat tinggi pratama dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan profesional,"ungkap Abisai Rollo.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai perekat persatuan bangsa.
Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki integritas, loyalitas kepada negara, serta profesionalisme tinggi dalam melayani masyarakat
Politisi Golkar ini menekankan, uji kompetensi ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika ASN.