"Pada prinsipnya semua isi pernyataan sikap mereka hampir semua sama. Masyarakat adat juga berharap ada perhatian lebih dari Pemerintah kepada mereka,"terang pria yang biasa disapa ABR ini.
Kata ABR bahwa, apa yang sudah dikat dibumi ini maka juga terikat disurga dan pernyataan sikap dari masyarakat adat ini sebagai komitmen mereka untuk memajukan Kota Jayapura dari segala sisi salah satunya masalah keamanan dan juga pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Perjanjian yang kita buat untuk tidak demo dan palang di kota ini adalah hal positif dalam membangun kota ini lebih baik lagi,"tegasnya.
ABR menyampaikan, perjanjian atau pernyataan sikap yang dibuat masyarakat adat ini akan diproses atau dibuat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura untuk tidak ada lagi demo dan palang di kota ini.
"Apa pun bentuk persoalan yang mereka hadapi bawalah kesaya untuk kita duduk dan bicara baik-baik agar diselesaikan,"terang politisi Golkar ini.
Sambung ABR bahwa, Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dan keterlibatan masyarakat adat.
Adapun langkah strategisnya dengan dibuatkan Perda untuk menguatkan semua perjanjian atau kesepakatan dari masyarakat di 14 kampung ini.