“Dengan kondisi saat ini, kami mendorong agar Pos Kamling dihidupkan kembali. Selain meningkatkan keamanan, ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan sosial antarwarga,”tambahnya.
ABR menyampaikan, instruksi pengaktifan Pos Kamling sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam sistem keamanan terpadu.
Ia berharap sinergi antara warga, pemerintah, dan aparat keamanan bisa menekan angka kejahatan seperti pencurian, pembegalan, dan tindak kriminal lainnya.
Adapun Pemerintah Kota Jayapura akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk pelatihan, sarana, dan koordinasi rutin bagi setiap Pos Kamling yang aktif.
Ia berharap langkah ini dapat menciptakan Kota Jayapura yang lebih aman, tertib, dan damai.
“Mari kita jaga kampung, kelurahan, dan lingkungan kita masing-masing. Pos Kamling bukan hanya simbol, tapi bagian dari semangat gotong royong untuk melindungi satu sama lain,”pungkas ABR. (*).